Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin pada hari yang sama telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber, untuk melaporkan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis. "Artis atau public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujarnya.
Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut ialah WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.
Konten-konten itu, kata Zainul, dibuat pada rentang waktu 2017-2023 dan para figur publik itu menerima imbalan minimal Rp 10 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada pekan lalu mengatakan transaksi judi online mencapai hampir Rp 200 triliun. Angka tersebut merupakan hasil deteksi PPATK dari transaksi di situs-situs judi online.
"Secara keseluruhan terdeteksi oleh kami terkait judol (judi online) ini nilai transaksinya mendekati Rp 200 triliun,” kata Ivan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Ivan mengatakan PPATK terus melakukan analisis mendalam serta memantau para pihak terduga yang terlibat dalam seluruh transaksi, termasuk terhadap aliran dana kepada para influencer atau selebritis yang mempromosikan judi online.
Kendati begitu, Ivan enggan untuk menerangkan pihak yang terlibat dalam promosi judi online. Pihak PPATK pun menyerahkan pembuktian itu kepada penyidik. “Diperlukan adanya suatu pembuktian, bukan hanya dari segi transaksi, namun juga fakta telah mengiklankan judi online yang dapat dilakukan oleh penyidik,” ujar Ivan.
ANTARA
Pilihan Editor: Ragam Usul Pakar IT untuk Berantas Judi Online yang Disebut Kejahatan Transnasional