Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Maxim untuk Motor dan Mobil Beserta Syaratnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini cara daftar Maxim motor dan mobil. Foto: id.taximaxim.com
Berikut ini cara daftar Maxim motor dan mobil. Foto: id.taximaxim.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMaxim adalah satu satu layanan transportasi online yang kini banyak digemari masyarakat. Hadirnya Maxim menjadi alternatif pilihan masyarakat untuk memesan transportasi online termasuk ojek online dan taksi online. Untuk Anda yang ingin menjadi driver Maxim, simak cara daftar Maxim untuk motor dan mobil beserta syaratnya berikut ini. 

Cara daftar Maxim dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online. Cukup lewat smartphone, Anda bisa langsung daftar menjadi driver Maxim. Maxim sendiri hadir di Indonesia sejak 2018 dan kini driver Maxim sudah banyak tersebar di seluruh kota besar. 

Lalu, bagaimana cara daftar Maxim motor dan mobil? Bagi Anda yang tertarik menjadi driver Maxim, simak cara pendaftaran beserta syarat lengkapnya melalui penjelasan di bawah ini!

Syarat Daftar Maxim 

Sebelum mendaftar Maxim, ada baiknya menyiapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi mitra driver Maxim. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan daftar Maxim untuk mobil dan motor, diantaranya:

  • Memiliki mobil atau motor dengan kondisi yang baik
  • Foto kendaraan yang didaftarkan tampak dari depan dan belakang
  • Foto diri
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • SIM A atau SIM C (sesuai kualifikasi kendaraan yang didaftarkan)
  • Surat tanda nomor kendaraan (STNK)
  • Memiliki smartphone
  • Alamat email dan nomor handphone aktif

Cara Daftar Maxim Untuk Mobil dan Motor

Cara daftar Maxim dapat dilakukan dengan mengisi data melalui formulir yang disediakan di situs resminya. Agar lebih jelas, simak langkah-langkah daftar Maxim seperti berikut. 

  • Buka browser lalu akses laman https://sea.taxsee.pro/id/id-ID
  • Pilih kota sesuai domisili atau kota di mana Anda ingin menjadi drivernya Maxin
  • Masukan nomor telepon aktif
  • Lalu klik tombol "Berikutnya"
  • Setelah itu, masukkan 4 digit kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS
  • Selanjutnya isi dan lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP
  • Isi alamat email yang aktif, pastikan jangan sampai salah
  • Klik "Berikutnya"
  • Pilih "Transportasi" motor atau mobil yang ingin digunakan 
  • Isi dan lengkapi nomor polisi dan tahun kendaraan (masa aktif kendaraan)
  • Klik "Berikutnya"
  • Proses pendaftaran Maxim mobil atau motor pun telah selesai dan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Maxim

Sebagai informasi, biaya pendaftaran driver Maxim tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Jika pendaftaran Anda berhasil disetujui oleh pihak Maxim, maka Anda dapat langsung menggunakan aplikasi driver Maxim untuk menerima orderan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila seluruh syarat dan formulir pendaftaran sudah dipenuhi, calon driver akan mendapatkan kode serta password untuk login di aplikasi driver Maxim melalui SMS. 

Aplikasi driver Maxim bisa diunduh melalui Google Play Store, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Galaxy Store. Aplikasi driver Maxim yang tersedia disebut Taxsee Driver. 

Demikian syarat dan cara daftar driver Maxim untuk mobil dan motor. Semoga bermanfaat. 

RIZKI DEWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

29 September 2023

Berikut ini cara daftar Maxim motor dan mobil. Foto: id.taximaxim.com
Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

Profesi ojek online kini banyak peminatnya. Salah satunya adalah driver maxim. Berikut syarat dan cara daftar driver maxim dengan mudah.


Terkini: Tanggapan Gojek hingga Grab soal Bisnis Gagal Ojol, Dampak Resesi Global ke RI

16 Oktober 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Gojek hingga Grab soal Bisnis Gagal Ojol, Dampak Resesi Global ke RI

Grab, Maxim, dan Gojek menanggapi soal bisnis ojek online alias ojol yang dianggap gagal.


Beda Tanggapan Grab, Maxim, dan Gojek soal Bisnis Ojol yang Dinilai Gagal

16 Oktober 2022

Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman PSBB yang menyatakan ojek online hanya boleh mengangkut barang, bukan orang. TEMPO/Nurdiansah
Beda Tanggapan Grab, Maxim, dan Gojek soal Bisnis Ojol yang Dinilai Gagal

Djoko Setijowarno menilai ojol merupakan bisnis gagal karena driver-nya kerap mengeluh dan demo.


Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

14 Oktober 2022

Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

Maxim bekerja sama dengan YPSSI untuk memberikan santunan jika terjadi musibah terhadap pengemudi ojek online atau ojol.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Minta Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Kompak, Fabelio Resmi Pailit

13 Oktober 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin the 8th Ministerial Meeting of Coalition of Finance Minister for Climate Action di Washington D.C., 12 Oktober 2022. Instagram/Sri Mulyani
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Minta Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Kompak, Fabelio Resmi Pailit

Berita terkini siang ini dimulai dari Sri Mulyani yang meminta Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 untuk kompak mencari solusi ekonomi.


Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota

13 Oktober 2022

Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar buka suara usai pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online sebagai bisnis gagal.


Aturan Biaya Komisi, Maxim: Jika Merugikan Aplikator, Bisa Saja Aplikasi Ditutup

20 September 2022

Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Aturan Biaya Komisi, Maxim: Jika Merugikan Aplikator, Bisa Saja Aplikasi Ditutup

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar menanggapi aturan biaya komisi pada aplikasi ojek online atau ojol.


Beda Tanggapan Maxim, Gojek, dan Grab soal Tarif Ojol yang Dilanggar Aplikator

16 September 2022

Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Beda Tanggapan Maxim, Gojek, dan Grab soal Tarif Ojol yang Dilanggar Aplikator

Beberapa aplikator merespons keluhan pengemudi ojek online soal potongan 15 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikasi seperti Maxim, Gojek, dan Grab Indonesia.


Maxim Beberkan Potongan 15 Persen dari Pengemudi Ojol: Itu Main Income Kita

15 September 2022

Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Maxim Beberkan Potongan 15 Persen dari Pengemudi Ojol: Itu Main Income Kita

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar menjelaskan soal potongan komisi pengemudi ojek online atau ojol sebesar 15 persen.


Tarif Ojol Naik, Maxim Beberkan Hitungan untuk Pengemudi dan Aplikator

15 September 2022

Massa pengemudi taksi online terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke kantor Gojek di tengah aksi unjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif Ojol Naik, Maxim Beberkan Hitungan untuk Pengemudi dan Aplikator

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar menanggapi keluhan pengemudi ojek online atau ojol soal potongan tarif oleh aplikator lebih dari 15 persen.