Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulau Rempang Masuk Daftar Program Strategis Nasional, Masih Mendapat Penolakan Warga

image-gnews
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, BatamBadan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam atau yang disebut "Rempang Eco-City" masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2023. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, masuknya pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. 

"Aturan ini disahkan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta," kata Tuty pada Jumat, 1 September 2023. 

Ariastuty menerangkan bahwa pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia. 

"Kami berharap pembangunan Pulau Rempang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam," katanya.

Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, lanjut Ariastuty, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Kepri.

"Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam," tambahnya.

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang. "Tidak hanya itu saja, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses pembangunan Pulau Rempang tidak serta merta berjalan mulus. Ribuan warga Rempang yang berasal dari 16 kampung tua yang terdapat di Rempang menolak direlokasi akibat pembangunan tersebut. 

Warga tidak menolak pembangunan, tetapi dengan tegas menolak kampung direlokasi. Apalagi kampung mereka memiliki nilai sejarah tradisional, budaya jauh sebelum Indonesia mereka. 

Kondisi saat ini warga terus menjaga ketat kampung mereka dari pematokan lahan yang dilakukan pemerintah. Bahkan yang terbaru beredar foto warga rempang tidur di jalan demi menjaga petugas pematokan lahan tidak masuk kampung tua mereka.

"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami tidak mau direlokasi," kata Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, mewakili warga Pulau Rempang belum lama ini.

Selang beberapa bulan kisruh pembangunan Pulau Rempang mencuat. Beberapa warga yang vokal menolak relokasi dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh melakukan berbagai macam kejahatan. Mulai dari pidana pungutan liar pantai, merusak terumbu karang, hingga membabat hutan. 

Yang terbaru, Gerisman Ahmad kembali dipanggil Polresta Barelang. Setidaknya Gerisman sudah lima kali dipanggil polisi. 

Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Edy Kurniawan mengatakan, upaya pemanggilan warga Rempang yang menolak relokasi oleh Polda Kepri adalah upaya intimidasi dan kriminalisasi. Modus seperti ini jamak terjadi dalam proses pembangunan proyek skala besar di Indonesia.

Serangkaian intimidasi hukum dan upaya kriminalisasi ini cenderung mencari kesalahan masyarakat yang menolak, seperti menggunakan pasal-pasal pemalsuan, penguasaan lahan dalam kawasan hutan, pasal penyalahan tata ruang, hingga pasal korupsi. “Ini menurut kami adalah kesalahan yang dicari-cari," kata Edy Selasa 15 Agustus 2023.

Pilihan Editor: 15 Pesawat Kenegaraan Menginap di Bandara Soekarno-Hatta dan Kertajati selama KTT ASEAN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

2 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

Ombudsman menyoroti proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian warga Rempang. Pihaknya mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Rempang yang ditangkap.


Temuan Ombudsman Soal Penolakan Relokasi Warga Rempang: Kompensasi Sebatas Janji Belaka

2 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Temuan Ombudsman Soal Penolakan Relokasi Warga Rempang: Kompensasi Sebatas Janji Belaka

Salah satu temuan Ombudsman soal penolakan relokasi oleh warga Rempang adalah tidak adanya jaminan mata pencaharian.


Pemerintah Diminta Tunda Proyek Rempang Eco-City hingga Pemilu 2024 Selesai

3 jam lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Diminta Tunda Proyek Rempang Eco-City hingga Pemilu 2024 Selesai

Ketua Umum Nasional Corruption Watch, Hanifa Sutrisna mendorong pemerintah menunda realisasi proyek Rempang Eco-City.


BP Batam Klaim 291 Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi, Ombudsman: Jangan-jangan, Pendatang?

4 jam lalu

Suasana Aksi Demo Bela Rempang 209 yang berlangsung di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Rabu, 20 September 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
BP Batam Klaim 291 Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi, Ombudsman: Jangan-jangan, Pendatang?

Ombudsman RI masih menelusuri kebenaran persetujuan warga Pulau Rempang soal relokasi untuk pengembangan Rempang Eco City.


Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga

5 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan tidak ada kesempatan dialog untuk masyarakat Pulau Rempang ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang.


PBB Sudah Sodorkan Nama Yusril dan Gibran ke Prabowo Subianto

7 jam lalu

Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor (empat dari kiri) yang juga Sekjen Partai Bulan Bintang, didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (lima dari kiri) hadir dalam acara Job Fair Career Expo 2023 di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Selasa, 26 September 2023.
PBB Sudah Sodorkan Nama Yusril dan Gibran ke Prabowo Subianto

PBB menyatakan bahwa nama Gibran dan Yusril sudah diajukan ke Prabowo Subianto.


SHM Belum Diberikan ke Warga Rempang yang Akan Direlokasi, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BP Batam

10 jam lalu

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
SHM Belum Diberikan ke Warga Rempang yang Akan Direlokasi, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BP Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi membeberkan alasan pihaknya belum bisa menerbitkan SHM ke warga Rempang yang akan direlokasi.


Tenggat Pengosongan Pulau Rempang Batal, Rempang Eco City Tetap Jalan, Bahlil: Kami Geser ke Tanjung Banon

14 jam lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tenggat Pengosongan Pulau Rempang Batal, Rempang Eco City Tetap Jalan, Bahlil: Kami Geser ke Tanjung Banon

Tenggat relokasi warga Pulau Rempang dibatalkan. Tapi rencana Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Batam, tetap jalan. Ini kata Bahlil.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

16 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


Menguak Jeroan Industri Kaca dan Limbahnya ke Lingkungan

23 jam lalu

Ilustrasi kaca jendela (Pixabay.com)
Menguak Jeroan Industri Kaca dan Limbahnya ke Lingkungan

Bagaimana profil suatu pabrik kaca, bahan-bahan yang dibutuhkan dalam industri tersebut, serta dampak dan jenis limbah yang dihasilkan?