TEMPO.CO, Jakarta - Pengangguran masih menjadi salah satu masalah yang harus dihadapi pemerintah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2023 sebesar 5,45 persen atau 7,99 juta orang. Persentase tersebut menurun sebesar 0,38 persen dibandingkan Agustus 2022.
Daftar Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tinggi 2023
Dilansir dari bps.go.id, Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Penduduk yang masuk dalam kategori angkatan tenaga kerja berusia 15 tahun dan lebih, baik yang bekerja atau mempunyai pekerjaan maupun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
BPS mengelompokkan penganggur terbuka menjadi empat, meliputi (1) penduduk yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, (2) tidak memiliki pekerjaan dan mempersiapkan usaha, (3) tak punya dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan, serta (4) penduduk yang sudah memiliki pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Adapun provinsi dengan tingkat pengangguran tinggi dalam kurun September 2022 sampai Februari 2023 sebagai berikut.
1. Banten: 7,97 persen.
2. Jawa Barat: 7,89 persen.
3. Kepulauan Riau (Kepri): 7,61 persen.
4. DKI Jakarta: 7,61 persen.
5. Kalimantan Timur: 6,37 persen.
6. Sulawesi Utara: 6,19 persen.
7. Maluku: 6,08 persen.
8. Sumatera Barat: 5,9 persen.
9. Aceh: 5,75 persen.
10. Papua Barat: 5,53 persen.
Sementara itu, sepuluh provinsi yang mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka paling rendah per Februari 2023, antara lain:
1. Sulawesi Barat: 3,04 persen.
2. Gorontalo: 3,07 persen.
3. Nusa Tenggara Timur (NTT): 3,1 persen.
4. Bengkulu: 3,21 persen.
5. Sulawesi Tengah: 3,49 persen.
6. Papua: 3,49 persen.
7. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3,58 persen.
8. Sulawesi Tenggara: 3,66 persen.
9. Bali: 3,73 persen.
10. Nusa Tenggara Barat (NTB): 3,73 persen.
Penyebab Tingginya Tingkat Pengangguran di Indonesia