TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan akan mendalami adanya dugaan monopoli harga padi oleh PT Wilmar Padi Indonesia. Wilmar juga diduga menjadi penyebab matinya penggilingan kecil di Provinsi Banten.
"Dugaan tersebut karena Wilmar membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi," ujar Yeka dalam keterangannya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Yeka berujar sejak pertengahan 1990-an, persaingan antara penggilingan padi kecil dan menengah besar sudah terjadi. Sehingga kondisi persaingan ini sudah terjadi jauh sebelum PT WPI. Namun, ia menegaskan persaingan tidak harus berujung pada matinya penggilingan padi menengah.
Persaingan, kata dia, justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Sebab petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. Pembayaran pun dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik.
Layanan seperti ini, menurut Yeka, perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada Wilmar saja, namun ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar. Seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya. Jika Wilmar bisa menyerap 2,6 persen dari total produksi gabah di Banten, masih ada 97,4 persen lagi gabah yang diserap oleh penggilingan padi lainnya.
Kendati demikian, Yeka mengatakan jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik, sebaiknya jangan dihakimi terlebih dahulu. Seperti pengalaman Ombudsman saat menangani kasus tutupnya PT Ibu beberapa tahun lalu. Kala itu petani dirugikan karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan lebih baik.
Untuk mendalami permasalahan ini, Ombudsman RI berencana memanggil semua pihak yang terlibat agar terjadi rekonsiliasi agar ke depannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi telah mendatangi pihak Manajemen Rice Milling Plant milik PT Wilmar Padi Indonesia yang berkantor di Serang. Kedatangan Fadli bertujuan untuk meminta informasi soal kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Dalam pertemuan antara Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan pihak manajemen Wilmar, diperoleh informasi bahwa Wilmar di Serang mulai berproduksi pada Juni 2022, dan stabil berproduksi sejak Oktober 2022.
Selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2023 jumlah gabah petani yang diserap PT WPI sebanyak 39.845 ton. Jika dibandingkan dengan angka produksi gabah di Provinsi Banten hingga bulan Agustus 2023 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, maka persentase penyerapan gabah petani oleh Wilmar sekitar 2,65 persen.
Dalam pertemuan tersebut terungkap, selama Agustus 2023, penyerapan gabah petani oleh PT WPI hanya 5 persen dari rata rata realisasi produksinya sebesar 5.000 ton per bulan atau 200 ton per hari. Adapun sejak pekan pertama Agustus 2023, Wilmar sudah menghentikan aktifitas penyerapan gabah petani.
Pilihan Editor: LRT Jabodebek Dipuji Jokowi dan Para Menteri, Masyarakat: Rem Kurang Halus
Catatan redaksi: Judul dan isi berita telah diperbaiki pada Rabu, 6 September 2023, pukul 18.30 WIB karena kesalahan dalam mengutip pernyataan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Judul sebelumnya adalah “Ombudsman: Wilmar Diduga Monopoli Harga Padi” kami perbaiki menjadi “Tanggapan Ombudsman Mengenai Dugaan Monopoli Harga Padi PT Wilmar”. Kalimat pertama pada paragraf kedua semula tertulis “Ombudsman meyakini dugaan tersebut karena Wilmar membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi" kami koreksi menjadi “Dugaan tersebut karena Wilmar membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi”. Redaksi mohon maaf atas kesalahan tersebut