TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membeberkan pagu anggaran dana alokasi khusus (DAK) di bidang pertanian. Dari total DAK 2024 sebesar Rp 2,76 triliun, Kementan mengalokasikan anggaran Rp 421 miliar untuk megaproyek food estate.
"Food estate yang sudah existing ini bisa dibooster, yang tadinya indeks pertanaman cuma 1 kali, satu tahun bisa ditanami bisa tidak itu dimaksimalkan," kata Syahrul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Selain intensifikasi, Syahrul mengatakan kemungkinan juga melakukan exintensifikasi lahan di lahan food estate yang ada. Dana ini akan disalurkan di 6 Provinsi, 50 Kabupaten. Di antaranya, tutur Syahrul di kawasan Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Jawa.
Adapun total pagu anggaran DAK di bidang pertanian pada 2024 sebesar Rp 2,76 triliun. Anggaran ini terdiri dari DAK Fisik bidang pertanian sebesar Rp 2,46 triliun. Serta DAK non fisik ketahanan pangan dan pertanian Rp 300 miliar.
DAK di bidang pertanian ini digelontorkan untuk pengembangan food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan (KSPP). Syahrul mengungkapkan 7 kabupaten food estate ini telah ditetapkan pada rapat terbatas pada 23 September 2023.
Kemudian 3 kabupaten lokasi food estate ditetapkan dalam Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pengembangan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Sumatera Utara. Lalu 40 kabupaten/kota pendukung food estate yang memiliki keterkaitan geospasial dalam satuan lanskap ekologis, hidologis, on farm, serta off farm.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Rp 108,8 triliun dalam RAPBN 2024. Dana tersebut akan disalurkan antara lain untuk pengembangan kawasan food estate.
Dana ketahanan pangan itu juga akan digunakan untuk meningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani dan dukungan pembiayaan, serta perlindungan usaha tani. Ditambah anggaran untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: