TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin mengungkapkan utang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengadaan pupuk subsidi periode 2020 hingga 2023 mencapai Rp 27 triliun. Total utang tersebut terungkap dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sampai hari ini belum diajukan ke Kementerian Keuangan katanya terhambat atau dihambat oleh Kementerian Pertanian," kata Sudin dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Rabu, 30 Agustus 2023.
Ia pun mempertanyakan kapan Kementan akan mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk melunasi utang tersebut. Sudin khawatir bila utang pupuk subsidi ini tak kunjung dibayar, PT Pupuk Indonesia tidak berproduksi dengan alasan tak memiliki dana.
"Nantinya khawatir Dirut Pupuk Indonesia yang baru akan lepas tanggung jawab dengan alasan mau berproduksi tapi gapunya duit. Jangan sampai ini kesalahan ke Kementan," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil mengakui hasil BPK soal utang tersebut sudah keluar. Ia mengatakan Kementan sedang berporses untuk membayarkan utang tersebut.
Menurutnya, utang ini terjadi karena ada perbedaan harga ketika awal anggaran subsidi diusulkan pada dua tahun lalu, dibandingkan saat diaudit oleh BPK. Sehingga ada penyesuaian harga. Namun dia optimis utang pengadaan pupuk subsidi ini akan lunas paling lambat dua pekan mendatang.
Sebelumnya, Kementan juga mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk menambah anggaran pupuk bersubsidi. Ali mengaku sudah mengirim surat permintaan penambahan anggaran ke Sri Mulyani untuk memenuhi kontrak yang sudah dilakukan dengan Pupuk Indonesia.
Ali berujar pihaknya sedang intens membahas ini dengan Direktorat Jenderal Anggaran. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kabar dari Menteri Keuangan," ujar Ali.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Dorong BPK Audit Program Food Estate