Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

image-gnews
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Ketum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menanggapi kebijakan Menteri Perindustrian (Menperin) yang mewajibkan industri di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melaporkan pengendalian emisi gas buang sepekan sekali. Hal ini salah satu upaya untuk menekan tingkat polusi udara.  

Kebijakan tersebut termaktub dalam Surat Edaran atau SE Menperin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Industri di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Adapun kewajiban yang dibebankan kepada industri di tiga provinsi tersebut terkait proses pembangkitan energi, proses produksi, dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambien.

"Bila ingin benar-benar meminimalisir polusi udara, maka pelaporan harus dilakukan kontinu, tidak terbatas hanya pada periode tertentu saja," kata Diana pada Tempo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Sebab, pelaporan itu penting untuk mengetahui sejauh mana pengendalian emisi gas telah dilakukan. Dia menklak, pengenaan sanksi tegas pun harus diberlakukan bila ada temuan pembuangan emisi gas yang tidak terkendali. 

"Seperti diketahui, SE tersebut hanya berlaku mulai 25 Agustus hingga 31 Desember 2023," ujar Diana.

Selain itu, dia mengatakan upaya pengendalian emisi gas buang di sektor industri membutuhkan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan,waktu yang panjang, serta berkelanjutan. 

"Bicara polusi udara, terkhusus di DKI Jakarta, harus dipahami bahwa penyumbang terbesar adalah kendaraan bermotor yang ditaksir mencapai lebih dari 24,5 juta buah, di mana 19,2 juta lebih adalah sepeda motor," beber Diana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut, kendaraan bermotor menyumbang 96,36 persen polusi udara, sektor industri menyumbang polusi hanya 1,25 persen, pembangkit listrik 1,76 persen, perumahan 0,59 persen, dan komersial 0,03 persen.

"Berkaca pada hal tersebut, maka pemerintah harus mengambil langkah-langkah massif meminimalisir hal tersebut," tutur CEO PT Suri Nusantara Jaya itu.

Salah satunya, lanjut Diana, dengan perluasan wilayah penerapan genap-ganjil. Dia juga menyarankan, ganjil-genap diberlakukan untuk sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melaporkan pengendalian emisi gas buang. 

"(Laporan dilakukan) setiap satu kali dalam satu minggu pada hari Kamis melalui portal Siinas (Sistem Informasi Industri Nasional) sesuai dengan tata cara pelaporan yang tercantum dalam laporan surat edaran," kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu pada Senin, 28 Agustus 2023

Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Tim Inspeksi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3599 Tahun 2023 tentang Tim Inspeksi Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Pilihan Editor: 11 Industri Penyebab Polusi Udara Jabodetabek Kena Sanksi Administrasi oleh KLHK, Ini Rinciannya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kandungan Perawatan Kulit yang Disarankan untuk Lawan Polusi Udara

6 jam lalu

Ilustrasi Pria Merawat Kulit/Instagram - Norm.id
Kandungan Perawatan Kulit yang Disarankan untuk Lawan Polusi Udara

Dokter menjelaskan perawatan kulit pada polusi udara yang buruk saat ini ialah melindungi dari matahari dan bahaya partikel polutan.


Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

19 jam lalu

Pengendara memberikan tiket parkir saat akan membayar parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

Selain penerapan tarif parkir progresif, DKI juga diminta implementasi tegas terhadap kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi.


Ekspor Perhiasan RI Naik Satu Peringkat, Kemenperin Targetkan ke 10 Besar Dunia

23 jam lalu

Ilustrasi aneka perhiasan. Unsplash.com/Tom Quandt
Ekspor Perhiasan RI Naik Satu Peringkat, Kemenperin Targetkan ke 10 Besar Dunia

Ekspor perhiasan Indonesia menduduki peringkat 17 dunia, naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di urutan 18.


Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

2 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

Motor listrik dianggap mampu mengurai emisi karbon serta menekan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.


Cerita Kapolsek Tambora Memburu Otak Jaringan Curanmor Lampung dalam 2 Kali Operasi

2 hari lalu

Lima unit sepeda motor curian terkini yang berhasil disita Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polisi kembali mengumumkan keberhasilannya mencegat pengiriman motor curian yang dikamuflase muatan kasur dari Jakarta ke Lampung. Foto/Dok Polsek Tambora
Cerita Kapolsek Tambora Memburu Otak Jaringan Curanmor Lampung dalam 2 Kali Operasi

Jaringan curanmor asal Lampung berulang kali beraksi di Jakarta. Membawa puluhan motor curian ke Sumatera dengan truk.


Hingga Akhir 2023, Beam Moblity Yakin 10.000 Unit Sepeda Listriknya Beredar di Indonesia

2 hari lalu

(Kiri ke kanan) Country Manager Beam Mobility Indonesia Devraj Shativelu, Head of Expansion Beam Mobility Indonesia Ricky Sjofyan, dan Senior Communications Associate Beam Mobility Indonesia Bagus Sukmana. Dalam acara Beam Xperience September, Roundtable Discussion di Sentosa Seafood Senayan, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Hingga Akhir 2023, Beam Moblity Yakin 10.000 Unit Sepeda Listriknya Beredar di Indonesia

Jumlah armada sepeda listrik yang digunakan Beam Mobility di Indonesia hingga akhir tahun 2023 diyakini terus bertambah menjadi 10.000 unit.


Temuan Nafas dan Halodoc Soal Polusi Udara, Keluhan Asma dan Bronkitis Melejit 5x Lipat

2 hari lalu

Dampak polusi udara bukan hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak/Foto: Doc. Istimewa
Temuan Nafas dan Halodoc Soal Polusi Udara, Keluhan Asma dan Bronkitis Melejit 5x Lipat

Berikut lima temuan utama dari hasil studi bersama terkait polusi udara yang dilakukan pada Juni-Agustus 2023.


Semarak Pemilu, Lesu Ekonomi

2 hari lalu

Semarak Pemilu, Lesu Ekonomi

Analis menilai belanja politik saat pemilu tak cukup untuk menopang pertumbuhan ekonomi.


Jakarta Timur Jadi Target Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Banyak Cerobong Pabrik

2 hari lalu

Lokasi pembakaran untuk produksi arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 31 Agustus 2023. Pelaku usaha itu diminta tutup permanen karena terbukti menyumbang polusi udara.  TEMPO.CO/Ohan
Jakarta Timur Jadi Target Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Banyak Cerobong Pabrik

Jakarta Timur memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber polusi udara.


Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

2 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa undangan saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.