Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usia 17 Tahun Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom Sempat Bilang Begini

Reporter

image-gnews
Modal KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Tidak Boleh Terjadi Penerima Ganda
Modal KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Tidak Boleh Terjadi Penerima Ganda
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah resmi memperluas bantuan atau insentif pembelian motor listrik melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan lewat permenperin ini, maka program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini, syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” kata Agus Gumiwang lewat keterangan, di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ekonom: Tidak Boleh Terjadi Penerima Ganda

Sebelum aturan ini terbit, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan agar syarat insentif diperlonggar.

"Kalau pemerintah mau mengubah kebijakan insentif, ya syaratnya harus diperlonggar. Yang penting tidak terjadi penerima insentif ganda," kata Bhima saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Agustus 2023. 

Menurutnya, sejak awal insentif motor listrik membingungkan. Pasalnya, bantuan tersebut bersifat insentif, tetapi pemerintah menggelontorkan syarat penerima yang ketat layaknya model subsidi.

Kendati demikian, dia menilai seharusnya hanya satu orang dari satu Kartu Keluarga (KK) yang berhak mendapat insentif motor listrik.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

7 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

7 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia


Penjualan Motor Listrik Meningkat, Aismoli Minta Dukungan Bank Himbara

7 jam lalu

Motor listrik Alva di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
Penjualan Motor Listrik Meningkat, Aismoli Minta Dukungan Bank Himbara

Hingga 27 September 2023, pendaftaran pemesanan motor listrik yang mendapatkan insentif mencapai 3.145 unit. Dari angka itu, 836 unit tersalurkan.


Asosiasi Sebut Produsen Motor Listrik Siap Kebanjiran Order

8 jam lalu

Pengunjung GIIAS melihat sepeda motor listrik Pacific, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Asosiasi Sebut Produsen Motor Listrik Siap Kebanjiran Order

Pemerintah menargetkan penjualan 200 ribu unit motor listrik dengan insentif hingga akhir tahun ini.


Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

8 jam lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA menilai TikTok Shop bukan penyebab Pasar Tanah Abang sepi. Menurut idEA, hal itu terjadi karena penurunan daya beli.


Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

9 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar operasi pasar di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Selasa 26 September 2023.
Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.


Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

Menurut Jokowi, regulasi akan memberikan kerangka hukum yang melindungi industri-industri yang terdampak, seperti industri kreatif dan UMKM.


Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

12 jam lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

KemenKop UKM menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.


Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

13 jam lalu

Exotic Vito. (Foto: Sisapira)
Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

Simak spesifikasi motor listrik Exotic Vito yang harganya Rp 5 jutaan setelah mendapat insentif.


Amazon Web Services Laporkan Cloud Berdayakan UMKM, Ciptakan 17,6 Juta Lapangan Kerja

13 jam lalu

Sejumlah pelaku UMKM kerajinan souvenir menggelar pameran di Pakuwon Mall Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Amazon Web Services Laporkan Cloud Berdayakan UMKM, Ciptakan 17,6 Juta Lapangan Kerja

Amazon Web Services (AWS), bagian dari perusahaan Amazon.com, merilis laporan terbaru tentang usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.