Pemalsuan, kata Sigit, merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah meluas di masyarakat dan cukup meresahkan. Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.
Dalam kajian Aspelindo, tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi pelaku juga mampu melakukan penjiplakan atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan produk dari merek terlaris di pasaran. Pelaku dengan mudah membuat detail produk menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk aslinya, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen.
Aspelindo merupakan asosiasi produsen pelumas dalam negeri dan kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pelumas yang berdiri sejak tahun 1997. Visinya menjadi Asosiasi Produsen Pelumas yang dapat secara optimal melindungi kepentingan Industri dan konsumen pelumas Nasional.
Sejalan dengan visi utama tersebut, maka Aspelindo menggelar talkshow interaktif dengan tema “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu”. Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta pada 24 Agustus 2023 lalu.
Pilihan Editor: Kemarau Panjang karena El Nino, Harga Minyak Goreng hingga Beras di Bandung Melesat