TEMPO.CO, Palembang - Peredaran oli palsu marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) berkomitmen menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan.
Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo priode 2023-2026, menyampaikan hal itu Sabtu, 26 Agustus 2023. Menurut Sigit, sejak awal Aspelindo berdiri, Aspelindo sudah mendorong pelumas wajib SNI yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu.
“Konsumen Indonesia dapat memperoleh produk-produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas” ujar Sigit.
Aspelindo juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen.
Hal ini, menurut Sigit, karena semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan membedakan.
Selanjutnya: Pemalsuan, kata Sigit, merupakan bentuk....