Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Oli Palsu, Aspelindo Sebut Sejak 2019 Pelumas Sudah Wajib SNI

image-gnews
Aspelindo gelar talkshow
Aspelindo gelar talkshow "Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu", di Jakarta, 24 Agustus 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Peredaran oli palsu marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) berkomitmen menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan. 

Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo priode 2023-2026, menyampaikan hal itu Sabtu, 26 Agustus 2023. Menurut Sigit, sejak awal Aspelindo berdiri, Aspelindo sudah mendorong pelumas wajib SNI  yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu.

“Konsumen Indonesia dapat memperoleh produk-produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas” ujar Sigit.

Aspelindo juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen.

Hal ini, menurut Sigit, karena semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan membedakan. 

Selanjutnya: Pemalsuan, kata Sigit, merupakan bentuk....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

16 Juli 2024

Orang Yahudi Ultra-Ortodoks mengambil bagian dalam upacara
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

Uni Eropa mencatat lima individu dan tiga entitas Israel ke dalam daftar sanksi atas pelanggaran HAM terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

7 Juli 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Putusan itu dibacakan pada Rabu, 3 Juli 2024, dalam sidang putusan kasus pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. Pada Kamis, 4 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. TEMPO/Subekti
Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

Dalam pidato pertamanya setelah serah terima jabatan, Ketua KPu Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi


Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

4 Juli 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

Berikut deretan pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat menjadi Ketua KPU.


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

2 Juli 2024

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

23 Juni 2024

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota polisi Padang yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana diproses oleh Bidpropam Polda Sumbar.


Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

11 Juni 2024

Logo Shopee. shopee.co.id
Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

Perkara ini melibatkan dua pihak terlapor, yakni Shopee dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express).


Polda Banten Ringkus Komplotan Pembuat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar

3 Juni 2024

Polda Banten merilis pengungkapan komplotan pembuat oli palsu, Senin 3 Juni 2024. Foto: dokumen Humas Polda Banten
Polda Banten Ringkus Komplotan Pembuat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar

Polda Banten meringkus komplotan pembuat oli palsu dengan omzet Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan terakhir.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

11 Mei 2024

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

1 Mei 2024

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.


5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

28 Maret 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.