Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Ajukan KPR, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

image-gnews
Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji
Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas yang diberikan oleh suatu bank kepada seorang nasabah yang akan membeli rumah. Dilansir dari laman Btn.co.id, KPR subsidi ini merupakan program untuk kepemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga yang rendah dan cicilan yang ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun.

Pada tiap-tiap bank, memiliki berbagai jenis KPR-nya sendiri. Biasanya ada KPR yang dikhususkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khusus sektor pekerjaan formal atau fixed income, khusus sektor pekerjaan non formal atau non fixed income, atau bahkan untuk PNS

Berikut adalah syarat-syarat umum jika Anda ingin mengajukan KPR rumah.

1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

2. Usia pemohon KPR tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit telah jatuh tempo. Namun, beberapa kondisi khusus biasanya batas usia hingga 80 tahun pada saat kredit telah jatuh tempo

3. Pemohon maupun pasangan (suami atau istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk memiliki rumah. Hal ini terkecuali oleh TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

4. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi 4 juta rupiah untuk rumah sejahtera tapak, dan 7 juta rupiah untuk rumah sejahtera susun

5. Memiliki e-KTP yang terdaftar di Dukcapil

6. Memiliki NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah

Dalam syarat-syarat diatas, tertera syarat bahwa gaji pokok tidak melebihi batas-batas tertentu. Hal ini dikarenakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah.

Penerapan syarat maksimal gaji pokok ini bertujuan agar program ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang kaya yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memiliki rumah dengan harga yang lebih murah melalui program ini.

Adapun sebelum mengajukan KPR pada bank yang Anda tuju, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut kelengkapan dokumen yang harus Anda persiapkan.

1. Formulir pengajuan kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru pemohon atau pasangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Fotokopi KTP atau kartu identitas

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi surat nikah atau cerai

5. Kelengkapan dokumen penghasilan untuk pegawai meliputi; Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dan fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja (berlaku apabila pemohon bekerja di instansi)

6. Kelengkapan dokumen penghasilan untuk wiraswasta meliputi; SIUP, TDP, dan laporan atau catatan keuangan selama tiga bulan terakhir

7. Kelengkapan dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri meliputi; fotokopi izin praktek

8. Rek. Koran tiga bulan terakhir

9. Fotokopi NPWP/SPT PPh 21

10. Surat pernyataan penghasilan yang telah ditandatangani oleh pemohon diatas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/ lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

11. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan

12. Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

13. Surat keterangan pindah tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR subsidi kedua

Pilihan Editor: Ini Syarat dapat Subsidi KPR Rp 40 Juta dari Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

10 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

17 jam lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

1 hari lalu

Kerumunan orang setelah terjadinya ledakan bom di lantai dasar ruang parkir Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 13 September 2000. DOK.TEMPO/ Awaluddin R
Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

1 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Polri Apresiasi Anggotanya yang Sudah Berhasil Raih Medali di PON 2024

1 hari lalu

Peraih medali emas judo nomor -90 kilogram putra PON 2024 Aceh-Sumatera Utara 2024, I Kadek Pasek Karisna. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Polri Apresiasi Anggotanya yang Sudah Berhasil Raih Medali di PON 2024

Polri mengapresiasi prestasi anggota mereka yang tengah berlaga dan berhasil meraih medali di PON 2024.


KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

2 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Maruli menegaskan, keberadaan gudang amunisi tersebut sangat layak lantaran bangunannya baru dibuat ulang tahun 2000. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.


Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?


Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.