Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Carrefour Diduga Menekan Pemasok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Tim Pemeriksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Dedie S. Martadisastra, mengatakan dari hasil pemeriksaan pendahuluan, PT Carrefour Indonesia diduga menerapkan harga murah kepada konsumen untuk menyingkirkan pesaingnya seperti Giant dan Hypermarket.

Harga murah ini diperoleh dengan meminta pemasok menjual barang dengan harga murah. "Ada dugaan mereka menekan pemasok agar harga jual relatif lebih murah dibandingkan (harga) pesaingnya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis (14/5).

Meski demikian Dedie menolak menjelaskan lebih lanjut berapa selisih harga atau pun jenis barang dengan harga murah tersebut. "Detail lainnya masih substansial, belum bisa kami berikan," jawabnya.

Selain itu, akuisisi PT Alfaretailindo yang dilakukan Carrefour juga dinilai melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. "Pelanggaran Pasal 17 dan Pasal 25 dipicu oleh adanya akuisisi, sehingga otomatis Pasal 28 juga dikenakan," katanya.

Akuisisi ini telah menyalahi aturan karena menimbulkan penyimpangan dalam persaingan dan mekanisme pasar. "Akuisisi tidak masalah, tapi ternyata menimbulkan persaingan yang tidak sehat, ini urusan KPPU" tegas Dedie. Pihaknya dapat menjatuhkan sanksi berupa denda maupun divestasi.

Ia menambahkan, meski belum terdapat peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 5, KPPU telah membuat tata cara akuisisi yang telah disosialisasi dan ditandatangani semua pemangku kebijakan. "Biarpun peraturan pemerintahnya belum ada, sudah amanah menjalankan undang-undang," tutur dia.

Berbeda dari sebelumnya, Dedie menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan Carrefour tidak lagi diberi kesempatan untuk mengubah perilaku. "Tidak ada lagi kesempatan, mereka hanya bisa memberi pembelaan saat sidang majelis," ujarnya. Pemeriksaan lanjutan berlangsung dalam batas maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedie mengungkapkan, Pengawas persaingan juga akan melakukan perubahan tim pemeriksa agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. "Tim pemeriksa akan diubah dan jumlah anggota ditambah karena pelanggaran pasalnya banyak," jelasnya. Namun hingga tadi, rapat pleno Pengawas Persaingan belum memutuskan siapa yang menjabat tim pemeriksa kasus ini.

Komisi Pengawas Persaingan Usahan memperkarakan akuisisi Carrefour dengan dugaan tindakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasca akuisisi dengan PT Alfa Retailindo, Carrefour menguasai pasar ritel 48,38 persen, meningkat dari sebelumnya 37,98 persen.

Carrefour juga menguasai 66,73 persen pasar pemasok dari sebelumnya 44,72 persen. Melonjaknya pangsa pasar tersebut membuat perusahaan itu leluasa menetapkan biaya tinggi kepada para pemasok.

VENNIE MELYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

45 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

9 Februari 2024

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?


Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

6 Februari 2024

Google PlayStore. Foto : Google
Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

Google kecewa disebut monopoli sistem pembayaran play store oleh KPPU.


KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

6 Februari 2024

Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva
KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

KPPU menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli.


Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

6 Februari 2024

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

KPPU mengaku telah menyelesaikan kajian monopoli avtur. KPPU meminta Luhut membuka pasar penyedia avtur.


Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

6 Februari 2024

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

KPPU menyebut harga tiket pesawat mahal karena avtur juga mahal karena monopoli.


Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

18 Januari 2024

Dari kiri ke kanan, sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Harry Agustanto, Yudi Hidayat, Guntur Syahputra Saragih, Kodrat Wibowo, Dinni Melanie, Chandra Setiawan, Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Ukay Karyadi seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 2 Mei 2018. Sembilan anggota KPPU tersebut akan bertugas pada periode 2018-2023. ANTARA/Puspa Perwitasari
Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

Salah satu isu yang sedang dibahas oleh KPPU yaitu bagaimana merespons monopoli produk avtur.


Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

11 Januari 2024

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo blak-blakan menjawab pertanyaan soal praktik monopoli yang dilakukan oleh sejumlah BUMN saat ini.


Ganjar: BUMN Boleh Punya Anak Perusahaan, tapi Tak Boleh Punya Cucu, Cicit..

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar: BUMN Boleh Punya Anak Perusahaan, tapi Tak Boleh Punya Cucu, Cicit..

Ditanya perihal monopoli BUMN dan peran usaha dengan sektor swasta, Ganjar menegaskan BUMN tidak boleh punya turunan lain selain anak perusahaan.


TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Teten: Pemerintah Harus Konsisten, Supaya Tidak Ada Monopoli

21 Desember 2023

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyampaikan pidato dalam acara penutupan Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Teten: Pemerintah Harus Konsisten, Supaya Tidak Ada Monopoli

Teten Masduki mengomentari TikTok Shop yang masih berjualan di media sosial. Indikasi pelanggaran itu tengah dibahasnya dengan Kemendag saat ini.