Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BANK OCBC NISP Gugat Sita Jaminan Harta Bos Gudang Garam Susilo Wonowidjojo dkk Rp 232 Miliar

image-gnews
Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Iklan

Lalu pada 25 Mei 2021, Lianawati Setyo yang merupakan adik dari Meylinda Setyo mengundurkan diri sebagai Wakil Direktur Utama PT HSI. Ketika kredit diajukan PT HSI ke Bank OCBC NISP pada Oktober 2015, Meylinda Setyo (istrinya Susilo Wonowidjojo) bertindak sebagai Presiden Komisaris karena kepemilikan 50 persen sahamnya di PT HSI, dan Lianawati Setyo sebagai Wakil Presiden Direktur. Saham Meylinda Setyo pun akhirnya beralih kepada PT HMU sejak 15 November 2016.

Adapun pada 14 Juni 2021, PT HSI diajukan permohonan PKPU oleh CV. Duta Prima dengan tagihan Rp 340,25 juta. Nilai ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan total tagihan Bank OCBC NISP US$ 16,5 juta atau senilai Rp 232 miliar. Jika dilihat dari laporan keuangannya, PT HSI masih mampu membayar cicilan kepada Bank OCBC NISP US$ 190.017 per 15 Juni 2021.

Lalu pada 26 Juni 2021 untuk pertama kalinya PT HSI lalai melaksanakan kewajibannya kepada Bank OCBC NISP dimana pada awal Juli 2021 PT HSI baru menginformasikan kepada Bank OCBC NISP bahwa telah terjadi perubahan susunan pemegang saham, direksi dan komisaris. Selanjutnya pada 12 Juli 2021, PT HSI dinyatakan dalam keadaan PKPU sementara dan pada 27 September 2021 PT HSI dinyatakan dalam keadaan pailit.

“Terbukti tindakan para tergugat dalam melakukan peralihan hak atas saham dan perubahan susunan organ perseroan PT HSI, menyebabkan suatu rangkaian peristiwa, yang merupakan itikad buruk dari para tergugat dan turut tergugat I untuk menghindari pembayaran utang PT HSI kepada Bank OCBC NISP, bahkan PT HSI sampai dinyatakan dalam keadaan Pailit,” tutup Hasbi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini adalah pihak-pihak yang digugat oleh Bank OCBC NISP. Mereka adalah:

Susilo Wonowidjojo (tergugat 1),

PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU) (tergugat 2),

PT Surya Multi Flora (tergugat 3),

Hadi Kristanto Niti Santoso (tergugat 4),

Dra Linda Nitisantoso (tergugat 5),

Lianawati Setyo (tergugat 6),

Norman Sartono M.A (tergugat 7),

Heroik Jakub (tergugat 8),

Tjandra Hartono (tergugat 9),

Daniel Widjaja (tergugat 10) 

Sundoro Niti Santoso (tergugat 11)

serta PT. Hair Star Indonesia (PT. HSI) (turut tergugat 1), dan

Ida Mustika S.H (turut tergugat 2).

Sebelumnya, dari materi Duplik Tergugat 1, 2, 6, dan 10 yang masuk ke Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 24 Mei 2023, disebutkan para tergugat menyatakan gugatan Bank OCBC NISP termasuk kategori wanprestasi.

Pasalnya, gugatan berkaitan dengan pelanggaran atas isi perjanjian kredit PT HSI yang dilakukan oleh para tergugat dan turut tergugat 1, sehingga dalam pokok perkara, pihaknya menolak gugatan yang diajukan penggugat.

Adapun tergugat 3, PT Surya Multi Flora, pemegang 50 persen saham PT HSI. Dalam jawabannya menuliskan kerugian materiil dan immaterial yang diterima oleh Penggugat tidak berlandaskan fakta, sehingga Tergugat 3 yang hanya pemegang saham Turut Tergugat 1 (PT HSI) juga ikut memikul kerugian dengan adanya putusan pailit yang menimpa PT HSI. Penggugat tidak dapat meminta uang paksa kepada Tergugat 3 ataupun para tergugat.

LAYLA AISYAH

Pilihan Editor: Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

8 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

13 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

18 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

27 hari lalu

Turunnya pendapatan sebagian peminjam menaikkan risiko kredit macet.
Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

32 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

35 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Bandara Dhoho Kediri Mulai Beroperasi Besok, Layani Jakarta-Kediri dengan Citilink

36 hari lalu

Pramugari pesawat Citilink Indonesia berjalan usai acara  penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema
Bandara Dhoho Kediri Mulai Beroperasi Besok, Layani Jakarta-Kediri dengan Citilink

Bandara Dhoho Kediri akan memulai penerbangan perdana besok Jumat, 5 April 2024. Citilink menjadi maskapai pertama yang akan melayani penerbangan Jakarta - Kediri pulang pergi.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

52 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

54 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Bantah Gusur Paksa Warga, Kepala Otorita IKN: Ramadan Ini Kita Beribadah Dulu

56 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Gusur Paksa Warga, Kepala Otorita IKN: Ramadan Ini Kita Beribadah Dulu

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memastikan selama bulan Ramadan ini tak ada penggusuran untuk pembangunan ibu kota baru.