Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Tax Holiday dan Keuntungannya untuk Perusahaan

image-gnews
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi, berbagai negara di dunia termasuk Indonesia berlomba-lomba untuk menarik investasi atau penanaman modal. Salah satu cara yang digunakan untuk menarik investasi adalah memberikan insentif perpajakan kepada perusahaan yang berkeinginan untuk berinvestasi, seperti memberi pembebasan pajak atau yang dikenal sebagai tax holiday.

Istilah tax holiday pun semakin sering muncul dan jadi perbincangan. Hal ini dikarenakan konsep tax holiday diharapkan mampu menarik minat investor untuk melakukan investasi di Indonesia, sehingga memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Namun sebenarnya, apa yang dimaksud dengan tax holiday?

Pengertian Tax Holiday

Mengutip dari Jurnal Pajak dan Keuangan Negara PKN STAN, tax holiday merupakan insentif pajak yang diberikan melalui pembebasan dari pajak penghasilan badan dan/atau pengurangan tarif pajak atas pajak penghasilan badan. Tax holiday diberikan kepada perusahaan yang baru didirikan dan dengan jangka waktu yang terbatas. Jangka waktu efektif dari tax holiday tergantung dari awal berlakunya tax holiday.

Awal berlakunya tax holiday dapat berupa tanggal didirikan atau terdaftarnya perusahaan secara resmi, tanggal pertama kali berproduksi atau usaha mulai dijalankan, tahun saat pertama kali mendapatkan profit, atau tahun saat pertama kali memperoleh penghasilan kena pajak. Itu artinya, Selama periode tax holiday, subjek yang memenuhi kriteria tertentu dapat menikmati keringanan pajak atau bahkan tidak membayar pajak sama sekali.

Tujuan utama dari tax holiday adalah untuk mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja dalam suatu wilayah atau sektor tertentu.  Adapun ketentuan tax holiday saat ini diatur dalam PMK 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Selanjutnya: Fasilitas tax holiday

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan

1 hari lalu

 Presiden Joko Widodo saat mengikuti acara Peletakan batu pertama Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, 21 September 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan

Presiden Jokowi telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Hotel Nusantara di IKN. Berterima kasih kepada Aguan.


Jokowi Kantongi Rp 20 T dari Aguan Cs untuk IKN, Ini Daftar Proyeknya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kiri) saat meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di JCC, Jakarta, Jumat 1 September 2023. ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Zabur Karuru
Jokowi Kantongi Rp 20 T dari Aguan Cs untuk IKN, Ini Daftar Proyeknya

Jokowi dalam pidatonya kemarin menekankan bahwa pembangunan IKN merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan perekonomian di Tanah Air.


10 Investor Gelontorkan Rp 20 Triliun di IKN, Jokowi: Dulunya Jawa Sentris, Kita Tarik jadi Indonesia Sentris

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketujuh kiri) didampingi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (delapan kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPB Bahlil Lahadalia (Keenam kiri), Menteri PUPR  Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (kanan), Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kelima kiri) dan para pimpinan konsorsium pengusaha Indonesia melakukan seremoni peletakan batu pertama Hotel Nusantara di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 21 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
10 Investor Gelontorkan Rp 20 Triliun di IKN, Jokowi: Dulunya Jawa Sentris, Kita Tarik jadi Indonesia Sentris

Sepuluh investor dalam negeri menggelontorkan investasi sebesar Rp 20 triliun untuk membangun beragam fasilitas publik di IKN.


RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan yang dijuluki sebagai Menteri Segalanya ini, bukan hanya sekali merangkap sejumlah jabatan. Sebelumnya Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi pimpinan sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggantikan Edhy Prabowo yang diciduk KPK. REUTERS/Darren Whiteside
RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

Menteri Luhut yakin bahwa meskipun Indonesia tengah memasuki tahun politik, realisasi investasi di dalam negeri dapat terus berlangsung.


Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik ditopang oleh permintaan domestik.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

2 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun.