Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

image-gnews
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah konglomerat Indonesia disebut bakal menjadi investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Dua di antaranya adalah pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan dan miliarder Sukanto Tanoto. Hal ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladian.

“Ada Agung Sedayu (Sugianto Kusuma), kemudian Sukanto Tanoto juga akan masuk,” kata Bahlil di sela-sela agenda ASEAN Economic Ministers (AEM) di Semarang, Sabtu, 18 Agustus 2023.

Aguan sebelumnya telah didapuk sebagai pemimpin konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN di IKN Nusantara. Pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu, bersama Bahlil dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, pihaknya mengunjungi kawasan proyek. Aguan optimis pemerintah dapat menggelar upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN Nusantara.

“Izin usaha sudah mudah, sehingga peluang (mengadakan) upacara 17 Agustus 2024 sangatlah besar,” kata Aguan dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.

Sementara Sukanto, berdasarkan catatan Tempo pada 29 September 2019, konglomerat itu memiliki sekitar 48 ribu hektar lahan di daerah ibu kota baru. Lahan ini merupakan konsesi yang dipegang perusahaannya melalui PT ITCI Hutan Manunggal (IHM) di Kalimantan Timur. Lahan tersebut telah diambil alih untuk digunakan sebagai ibu kota negara Nusantara.

Berikut profil pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan dan miliarder Sukanto Tanoto.

1. Sugianto Kusuma atau Aguan

Sugianto Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Aguan lahir di Palembang, 9 Januari 1951. Aguan merupakan pendiri perusahaan Agung Sedayu Group. Ini adalah salah satu perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia. PT Agung Sedayu memiliki berbagai segmen bisnis. Antara lain pengembangan kota, gedung bertingkat tinggi, hotel dan resor, mal, serta proyek komersial lainnya.

Melansir dari situs resmi perseroan, PT Agung Sedayu Group berbasis di Jakarta dan berdiri sejak 1971. Perusahaan ini bergerak khususnya di bidang solusi one-stop living dan bisnis yang menyatukan kemudahan dan kenyamanan untuk gaya hidup modern yang ideal. Setelah keberhasilan membangun Harco Mangga 2, Aguan terus memperluas bisnisnya.

Dia kemudian menggarap proyek-proyek perumahan, perkantoran, apartemen, serta kawasan niaga dan industri. Jaringan proyek Agung Sedayu Group yang terkenal antara lain Green Lake City, Grand Galaxy City, Puri Mansion, Kelapa Gading Square, Ancol Mansion, dan banyak lainnya. Pada 2018, menurut Globe Asia, total harta kekayaan Aguan sebesar US$ 970 juga atau sekitar Rp 14 triliun.

Aguan pernah diperika KPK pada 13 April 2016, selama kurang-lebih delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa terkait dengan kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi yang dicokok karena menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Tak berselang lama, Aguan ikut menghadiri pertemuan para pengusaha dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016. Pertemuan itu membicarakan tentang tax amnesty atau pengampunan pajak.

KPK melarang Aguan bepergian ke luar negeri sejak 1 April 2016. Sedangkan masa cegah-tangkalnya akan berakhir pada Sabtu, 1 Oktober 2016. Ia dicekal berkaitan dengan kasus dugaan suap Sanusi untuk mengubah kewajiban pengembang pulau reklamasi membayar 15 persen dari nilai jual obyek pajak total lahan. Pembayaran ini disebut kontribusi tambahan.

Namun, KPK kemudian tidak memperpanjang status cekal Aguan. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar pimpinan komisi antirasuah pada Kamis, ini. “Tidak diperpanjang,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Panjaitan, kepada Tempo, Kamis, 29 September 2016.

Selanjutnya: Profil Sukanto Tanoto, kesuksesan dan ksus-kasusnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?