Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan Paylater dan Pinjol yang Banyak Jerat Mahasiswa hingga Lakukan Pembunuhan

image-gnews
Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang diduga diminta mendaftar akun pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Festival Budaya menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa perkara yang sebenarnya terjadi bukan pinjol, tetapi paylater

“Ternyata, (info) terakhir bukan pinjol. Ternyata produk paylater,” kata Friderica di Menara Radius Prawiro OJK, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Tak hanya itu, akibat terjerat pinjol, mahasiswa Universitas Indonesia (mahasiswa UI) Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Motif Altafasalya melakukan pembunuhan diketahui agar dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang dari Pinjol karena rugi Rp 80 juta dari investasi kripto

Kasus pembunuhan akibat terjerat pinjol ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pinjaman online memiliki potensi bahaya jika tidak digunakan dengan bijaksana. Lantas, sebenarnya apa perbedaan paylater dan pinjol? 

Perbedaan Paylater dan Pinjol

Layanan paylater yang tersedia di e-commerce sekilas mirip dengan fintech pendanaan (P2P lending) atau pinjol. Namun, perencana keuangan Finansialku Shierly menjelaskan perbedaan di antara keduanya, yaitu: 

1. Penyedia

-  Paylater: perusahaan penyedia layanan pembayaran ditunda (paylater) adalah lembaga pembiayaan, seperti bank dan multifinance multifinance yang umumnya bekerja sama dengan perusahaan marketplace.

-  Pinjol: lembaga pembiayaan bukan perbankan. Akses pinjaman dapat dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi dan tidak harus via e-commerce. 

2. Produk

- Paylater: biasanya dipakai untuk mendanai transaksi kebutuhan konsumtif, seperti belanja barang di e-commerce hingga membayar tagihan rumah tangga, misalnya listrik atau Wi-FI.

-  Pinjol: produk pinjaman online berupa uang yang dapat dicairkan secara tunai. Pengguna dapat menggunakan uang tersebut untuk membayar berbagai kebutuhan. 

3. Keamanan

- Paylater: perbedaan paylater dan pinjol juga dapat dilihat dari sisi keamanannya. Layanannya disebut lebih aman karena perusahaan berasal dari bank maupun multifinance.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-  Pinjol: meski ada pinjol yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK, tetapi masih banyak ditemukan pinjol ilegal. Keberadaannya dianggap seperti rumput liar yang terus bermunculan dan sulit diblokir. 

4. Proses Penyaluran Dana

- Paylater: banyak pihak yang dilibatkan, meliputi peminjam, perusahaan penyedia pinjaman, e-commerce, dan penjual atau merchant.

-  Pinjol: hanya dua pihak yang terlibat, yaitu perusahaan penyedia dana dan peminjam. Biasanya, peminjam akan mengajukan permohonan kredit dengan mendaftar melalui aplikasi. Setelah disetujui, dana akan dikirimkan ke rekening peminjam dan dapat dicairkan. 

Tren Paylater dan Pinjol Meningkat

Perencana keuangan Aidil Akbar Madjid tidak menungkiri pertumbuhan penggunaan metode pembayaran paylater. Meskipun terdapat perbedaan paylater dan pinjol, tetapi keduanya sama-sama bentuk kredit. “Ini model baru dari utang. Tapi tidak ada bedanya dengan cicilan, utang konsumtif, dan utang kredit. Karena utang, ya harus dibayar”, katanya, Minggu, 9 Juli 2023. 

Sebagaimana riset Kredivo dan Katadata Insight Center, konsumen paylater untuk belanja online terus meningkat dari tahun ke tahun. Persentasenya menyentuh 6,6 persen pada 2021, menjadi 10,2 persen pada 2022, dan berada di 16,2 persen sepanjang 2023. 

Berdasarkan hasil survei yang diselenggarakan pada Maret 2023 dan dirilis pada 14 Juni 2023, persentase pengguna melonjak signifikan. Awalnya sebesar 28,2 persen pada 2022 dan berubah menjadi 45,9 persen pada 2023. Jumlah responden yang berpartisipasi sebanyak 9.239 orang dari seluruh wilayah Indonesia. 

Menurut Aidil, menggunakan paylater sebenarnya sah-sah saja. Namun, dia menganjurkan agar utang hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan produktif, bukan konsumtif. Persentasenya pun tidak boleh lebih dari 30 persen dari penghasilan. 

Mengambil utang, baik paylater maupun pinjol, kata dia boleh apabila untuk keperluan mendesak. Misalnya, handphone harus diganti karena memori sudah penuh atau tidak menerima pembaruan (update) perangkat lunak (software) lagi. 

“Kalau sudah mengganggu pekerjaan, boleh ambil cicilan (HP). Tapi kalau punya tabungan cukup, lebih baik beli cash (tunai). Yang salah adalah beli karena ada keluaran seri terbaru,” ucapnya. 

MELYNDA DWI PUSPITA | RIRI RAHAYU | FRISKI RIANA

Pilihan editor: Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

2 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan butuh sosok pemimpin Satgas BLBI yang tegas untuk menjalankan hak tagih negara kepada obligor.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

3 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

4 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

4 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Sistem Pembayaran Paylater Ternyata Lebih Banyak Digandrungi Laki-laki dan Orang Sudah Menikah

5 hari lalu

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Sistem Pembayaran Paylater Ternyata Lebih Banyak Digandrungi Laki-laki dan Orang Sudah Menikah

Laki-laki ternyata lebih banyak menggunakan paylater dari perempuan. Fakta itu terungkap dalam survei Laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia oleh Kredivo dan Katadata Insight Center.


Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

5 hari lalu

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic
Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

Mengenal Indodax, platform jual-beli aset kripto yang diduga mengalami peretasan dengan kerugian Rp 280 miliar.


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

5 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

5 hari lalu

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic
Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.


Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

5 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

Menanggapi dugaan peretasan, pihak Indodax mengklaim saldo member mereka aman 100 persen.