TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menanggapi perihal kenaikan gaji PNS, Polri, dan TNI. Dia menyebut, kenaikan tersebut sudah ditunggu-tunggu.
Guspardi mengatakan, kepastian kenaikan gaji PNS, Polri dan TNI menjadi berita gembira dan merupakan kado istimewa Hari Ulang Tahun atau HUT RI ke-78 dari pemerintah.
"Apalagi kenaikan gaji terakhir diterima pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji," kata Guspardi dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Apalagi, dia menilai, inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji PNS, Polri dan TNI sangat pantas diberikan.
Dia kembali menegaskan, kenaikan gaji itu diharapkan dapat memotivasi dan memicu PNS, TNI dan Polri bisa lebih profesional dan kompeten, serta senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan Pungli (pungutan liar) hingga upaya memperlambat birokrasi,” tegas Guspardi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyampaikan Rrancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024 pada Rabu, 16 Agustus 2022.
Pada kesempatan itu, Jokowi mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen, serta untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Pilihan Editor: Kaspersky: 5 Rekayasa Sosial yang Dipakai Hacker untuk Menyerang Bisnis Perusahaan