Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Masih Utang Subsidi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha Retail, Begini Duduk Perkaranya

image-gnews
Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia atau Aprindo menyatakan pemerintah hingga kini belum membayar utang subsidi minyak goreng atau rafaksi senilai Rp 344 miliar. Oleh sebab itu, para pengusaha retail yang terdampak mengancam akan memotong tagihan minyak goreng kepada distributor dan produsen. 

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan pemotongan tagihan yang berjalan akan dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B). Hal itu untuk menggantikan nilai rafaksi minyak goreng yang belum dibayar. 

"Pemotongan hingga distributor atau produsen migor memberikan talangan pembayaran rafaksi kepada peretail," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.

Seperti apa duduk perkara soal utang subsidi minyak goreng ini sebenarnya? 

Adapun utang itu berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretel menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42 ribu gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14 ribu. 

Menurut Roy, dampak aksi pemotongan tagihan kepada distributor atau produsen minyak goreng ini akan memicu kelangkaan pasokan di Tana Air. Sebab, kemungkinan pasokan akan dikurangi dan distribusinya akan dihentikan pasokannya oleh produsen serta distributor kepada toko atau gerai peretail. 

Langkah berat ini, ujar Roy, menjadi langkah alternatif sebelum pada akhirnya Aprindo akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Sebagai langkah akhir, ia menegaskan pihaknya akan membawa permasalahan rafaksi minyak goreng melalui gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Roy mengaku merasa terabaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penyelesaian masalah rafaksi minyak goreng ini. Dia menilai pemerintah telah menjadikan para pengusaha retail sebagai korban yang menanggung kerugian atas kebijakannya. 

Selanjutnya: Adapun perintah negara kepada peretail untuk ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Biji Kakao Periode Oktober 2023 Naik US$ 183,16

9 jam lalu

Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat 26 Agustus 2022. Koperasi yang memproduksi biji-biji kakao dari hasil panen para petani lokal di Kabupaten Jembrana tersebut pada bulan Agustus hingga November 2022 mengekspor biji kakao ke negara Turki berjumlah 500 kg, Jepang berjumlah 2 ton, Prancis berjumlah 12,5 ton, dan Belanda berjumlah 15,5 ton. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Harga Biji Kakao Periode Oktober 2023 Naik US$ 183,16

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencata harga referensi biji kakao periode Oktober 2023 ditetapkan sebesar US$ 3.622,88 per metrik ton.


18 Daftar Negara yang Larang TikTok

14 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
18 Daftar Negara yang Larang TikTok

Sejumlah negara mulai mengambil sikap tegas dengan melarang aplikasi TikTok. Berikut ini daftar 18 negara yang melarang penggunaan TikTok.


Bandung Great Sale 2023 Digelar, Banjir Promo Diskon hingga 70 Persen

1 hari lalu

Diskon pakaian yang ditawarkan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, 7 Mei 2021. Menjelang Idul Fitri, sejumlah pusat perbelanjaan menawarkan berbagai diskon hingga 70 persen guna menarik minat pembeli di tengah pandemi COVID-19. TEMPO/Fajar Januarta
Bandung Great Sale 2023 Digelar, Banjir Promo Diskon hingga 70 Persen

Hari Pariwisata Sedunia per 27 September ditandai oleh peluncuran Bandung Great Sale yang akan berlangsung hingga 18 November 2023. Ada banjir diskon.


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

2 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Zulhas Ungkap Cara TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

2 hari lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Zulhas Ungkap Cara TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membeberkan cara TikTok Shop melakukan predatory pricing atau jual rugi di platformnya.


Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

2 hari lalu

Doris Alexander Rihi. Wikipedia/Arsip Pribadi
Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

Pj Bupati Flores Timur NTT keluarkan surat edaran Nona Sari Setia (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) atau tidak makan nasi setiap Jumat.


Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan elektronik diawasi secara terpadu.


Mendag Pimpin Peletakkan Batu Pertama Masjid Direktorat Metrologi di Bandung

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendag Pimpin Peletakkan Batu Pertama Masjid Direktorat Metrologi di Bandung

Masjid Al-Ihsan akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 700 m2dan akan memiliki bangunan seluas 531 m2.


Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Banjiri Pasar dengan Beras

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Banjiri Pasar dengan Beras

Upaya stabilisasi harga beras dijalankan secara sinergis oleh semua elemen pemerintahan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga beras.


Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.