TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan wacana kenaikan insentif motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
Hal ini diungkap Ridwan Kamil usai mengikuti 'Rapat Koordinasi mengenai Pencemaran Udara di Jabodetabek' pada hari ini. Salah satu rekomendasi dalam rapat tersebut adalah penguatan kendaraan listrik.
"Ada wacana insentif dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Dia menyebut, ada 10 hingga 12 rekomendasi dari rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan itu.
"Dari mulai evaluasi PLTU dan pengurangan emisinya, kemudian ada pengurangan pembatasan kendaraan," beber Ridwan Kamil.
Selain itu, ada pula rencana jangka pendek work from home (WFH) dimaksimalkan untuk perusahaan di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Nanti dilaporkan Presiden akhir bulan, setelah Presiden setuju dengan 10-12 rencana aksi, baru diumumkan ke publik," tutur Ridwan Kamil.