Anak buah Luhut: belum ada approval itu
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, perihal insentif konversi motor listrik yang akan naik dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta per unit.
"Enggak, belum ada approval itu (insentif motor listrik naik)," kata Rachmat saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2023.
Dia menuturkan, rapat koordinator yang berlangsung tadi adalah pertemuan pertama. Adapun diskusi masih berlangsung dan akan ada rapat lanjutan.
"insentif kendaraan listrik nggak ada perubahan, masih sama aja untuk yang motor Rp 7 juta," beber Rachmat.
Namun, perbedaannya adalah 1 KTP untuk 1 unit motor listrik baru. "Untuk mobil masih sama, tapi nanti untuk yang CBU (completely built up) akan kita juga buka ininya, kuotanya," tuturnya.
Luhut: nggak juga
Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nggak juga," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Agustus 2023. "Tapi kalau DKI itu, Presiden dorong kalau bisa kasih insentif lebih lagi ya silakan."
Luhut menuturkan perihal insentif kendaraan listrik. Menurut Menko Marves itu, semuanya sudah sepakat dengan keuangan dan sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, tinggal sekarang kita nunggu Perpres (Peraturan Presiden)-nya aja," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah akan mempercepat aturan insentif kendaraan listrik karena ada isu polusi udara.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Dikritik Banyak Pihak, Mengapa Subsidi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dinilai Tak Tepat?