TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung soal insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023. Ia menyatakan insentif tersebut diberikan untuk mendorong pengembangan industri KLBB di Tanah Air.
"Dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara tetangga kita seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan insentif kendaraan listrik digelontorkan pemerintah demi mempercepat transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi. Selain itu, ia menilai insentif ini juga dapat memperluas kesempatan kerja.
Menurut Jokowi, pengembangan industri kendaraan listrik juga dapat mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan. Sehingga, tuturnya, dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.
Karena itu, pemerintah menyalurkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand. Tujuannya untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas.
Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, reforJokowi pun menekankan perlunya memperkuat reformasi birokrasi. Sehingga, dapat terwujud birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
Seperti diketahui, pemerintah tengah mengevaluasi dan berencana untuk memperluas target penerimaan insentif kendaraan listrik. Penerima insentif diubah dari yang semula ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan terdaftar di kredit usaha rakyat, kini diterima satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu unit.
Namun, ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa rencana perluasan target penerima insentif kendaraan listrik ini akan membuatnya menjadi tidak tepat sasaran.
"Kalau satu-satunya persyaratannya adalah KTP, risikonya subsidi ini tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan," kata Achmad, Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurutnya, program insentif kendaraan listrik seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan karena memiliki keterbatasan ekonomi. Sebab, jika tidak dialokasikan dengan tepat, program ini dinilai hanya akan menguntungkan vendor.
Pemerintah juga dinilai perlu melakukan kampanye terkait kendaraan listrik ini. Sebab, menurut Achmad, edukasi yang mendalam dapat membantu masyarakat memahami dampak positif kendaraan listrik. Kemudian pemerintah juga diharapkan bisa memberikan insentif tambahan agar harga kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pilihan Editor: Tambah Modal Kerja, VKTR Dapat Fasilitas Kredit Rp250 Miliar dari BCA