Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal UMKM Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
(ki-ka) Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, Government Relations Gojek Indonesia Dyan Shinto E. Nugroho dan Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto saat menjelaskan kepada media usai Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan CEO Gojek Indonesia Andre Soelistyo di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Dalam pertemuan itu, Gojek dan Kementerian membahas rencana kolaborasi untuk mendorong digitalisasi di sektor Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM). Tempo/Dias Prasongko
(ki-ka) Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, Government Relations Gojek Indonesia Dyan Shinto E. Nugroho dan Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto saat menjelaskan kepada media usai Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan CEO Gojek Indonesia Andre Soelistyo di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Dalam pertemuan itu, Gojek dan Kementerian membahas rencana kolaborasi untuk mendorong digitalisasi di sektor Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM). Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, SoloLegalitas usaha dan sertifikasi halal menjadi hal wajib bagi pelaku usaha di Indonesia, termasuk UMKM kuliner. Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM kuliner dapat semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga mendongkrak penjualan.

Hal itu mengemuka dalam penyelenggaraan pelatihan di GoTo UMKM Center Solo Techno Park (STP), Sabtu, 12 Agustus 2023. Kegiatan  yang diadakan PT GoTo Gojek Tokopedia TBK (GoTo) itu dalam rangka turut memeriahkan perayaan Hari UMKM Nasional 2023. 

Chief Public Policy & Government Relations GoTo Shinto Nugroho menyampaikan GoTo merupakan ekosistem yang tumbuh bersama UMKM dan terus berkomitmen untuk mendukung bertumbuhnya usaha para pelaku UMKM. GoTo secara rutin bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM, di antaranya memberikan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi Halal untuk naik kelas kepada pelaku UMKM di ekosistem. 

"Beragam pelatihan diikuti oleh puluhan pelaku UMKM lokal meliputi sosialisasi manfaat serta cara mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal," ujar Shinto di sela-sela acara. 

Dalam UU No. 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal dinyatakan bahwa pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal bagi produk-produk olahannya. Dalam proses pengolahan produk halal, pelaku UMKM tidak hanya harus menggunakan bahan yang halal, tetapi juga harus memastikan fasilitas produksi terbebas dari kotoran atau najis.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mewajibkan sertifikasi halal bagi tiga kelompok produk pada tahun 2024, yaitu makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman dan produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

"Gojek dan Tokopedia, bagian dari Grup GoTo, berkomitmen untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan UMKM. Sebagai upaya mendukung pertumbuhan mitra usaha dengan memiliki sertifikasi halal. Dengan memiliki sertifikat Halal, UMKM kuliner dapat semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan GoTo memberikan solusi digitalisasi terlengkap bagi UMKM Indonesia. Solusi tersebut meliputi dukungan terhadap kegiatan operasional bisnis sehari-hari, mulai dari pemasaran, pemrosesan pesanan, pembayaran, pengiriman hingga administrasi. 

"Saat ini 17,7 juta pedagang telah bergabung di GoTo di mana sebagian besar merupakan pelaku UMKM," katanya. 

Pelatihan yang diadakan di tengah momentum Hari UMKM Nasional itu menurut Shinto, merupakan wujud nyata komitmen GoTo dalam berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM.

"Kami meyakini bahwa dengan adanya NIB dan Sertifikat Halal akan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, dan meningkatkan daya saing bisnis UMKM sehingga mendukung pelaku UMKM untuk tumbuh dan naik kelas,” ucapnya. 

Pilihan Editor: Terkini: Faisal Basri Tuding Smelter Nikel Cina Tidak Bayar Royalti dan Tanggapan Kementerian Keuangan


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

20 menit lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang.


3 Menteri Jokowi Ini Kompak Larang Social Commerce seperti TikTok Berjualan di Indonesia

1 jam lalu

Pemerintah Larang Jual-Beli di Social Commerce untuk Selamatkan UMKM
3 Menteri Jokowi Ini Kompak Larang Social Commerce seperti TikTok Berjualan di Indonesia

Tiga menteri Jokowi ini sepakat melarang TikTok berjualan di Indonesia. Ini kata mereka.


Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

2 jam lalu

Ekonom Indef, Izzudin Al Farras Adha, membahas social commerce terutama Tiktok Shop dalam Diskusi Publik
Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

Zulkifli Hasan menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.


Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

2 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

Pemerintah resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual-beli langsung.


Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

2 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

Kemendag menyiapkan sejumlah program untuk menunjang ekspor produk UMKM agar bisa menembus pasar global. Salah satunya lewat perwakilan perdagangan.


Larangan Transaksi Jual-Beli ke Tiktok, Bahlil: Mereka Harus Ikut Negara Dong

11 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Larangan Transaksi Jual-Beli ke Tiktok, Bahlil: Mereka Harus Ikut Negara Dong

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui belum berbicara dengan TikTok soal keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli melalui social commerce, seperti TikTok Shop.


Akui Punya Izin E-Commerce, Ini Bantahan TikTok Sebelum Dilarang Jokowi Berjualan

12 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Akui Punya Izin E-Commerce, Ini Bantahan TikTok Sebelum Dilarang Jokowi Berjualan

Platform media sosial TikTok akhirnya buka suara terkait berbagai tuduhan


PPKE Universitas Brawijaya Dukung Perlindungan UMKM dari Niaga Elektronik

17 jam lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
PPKE Universitas Brawijaya Dukung Perlindungan UMKM dari Niaga Elektronik

Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya desak pemerintah segera membuat regulasi untuk melindungi UMKM dari niaga elektronik.


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

18 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Permudah Pembuatan Legalitas Usaha, UUCK Bantu Pengembangan UMKM

20 jam lalu

Permudah Pembuatan Legalitas Usaha, UUCK Bantu Pengembangan UMKM

Toko oleh-oleh mewajibkan UMKM yang menitipkan produk sudah memiliki legalitas.