Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Proyek BUMN Karya akan Tetap Jalan Meski Perusahaan Terbelit Utang

image-gnews
Puluhan pendemo yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya melakukan aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam aksinya mereka menuntut kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab melunasi seluruh kewajiban hutang BUMN PT Istaka Karya kepada para suplier dan subkontraktor. TEMPO/Subekti
Puluhan pendemo yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya melakukan aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam aksinya mereka menuntut kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab melunasi seluruh kewajiban hutang BUMN PT Istaka Karya kepada para suplier dan subkontraktor. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnalis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menjelaskan proyek badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi akan terus berjalan meski menanggung utang obligasi jatuh tempo pada tahun ini. Hal itu berdasarkan permintaan pemerintah.

“Dana PMN (penyertaan modal negara) yang mereka terima akan digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang telah diamanatkan kepada mereka, sebagaimana dikatakan Kementerian PUPR,” ujar Ronny saat dihubungi pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Adapun perkara utang, Ronny melanjutkan, sepertinya akan disiasati dengan pembenahan keuangan korporat, mengurangi beban dan maksimalisasi pendapatan. Yakni dengan melepas beberapa proyek yang sudah jadi ke pihak ketiga.

“Untuk mendapatkan dana segar, dan mendapatkan proyek-proyek baru dari pemerintah untuk mengamankan kepastian pemasukan jangka panjang,” ucap Ronny.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menyoroti utang sejumlah BUMN Karya yang nilainya tembus hingga Rp 46,21 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya terus mengawasi utang jumbo perusahaan pelat merah tersebut. 

"Sebagian besar kredit kepada debitur BUMN berasal dari Himbara (himpunan bank negara) dengan pencadangan yang sudah cukup signifikan untuk memitigasi risiko," ujar Dian, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin, 7 Agustus 2023. 

Menurut Dian, hal itu sejalan dengan kemampuan bank-bank tersebut untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN. Ihwal arahan atau intervensi dari OJK, Dia menyebutkan OJK pada prinsipnya mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada BUMN. 

Meski begitu, penyaluran kredit perbankan harus menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mematuhi peraturan perundangan. OJK sebagai otoritas pengawasan perbankan, kata dia, akan selalu memantau perkembangan kredit bank, baik dari sisi agregat secara industri maupun secara individual bank.

Adapun pembentukan cadangan sebagai salah satu mitigasi harus dilakukan secara bersamaan dengan pelaksanaan upaya-upaya manajemen risiko kredit lainnya, termasuk restrukturisasi. Hal itu, menurut dia, belum tentu mengindikasikan pesimisme. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam konteks restrukturisasi, salah satu kriteria untuk melakukannya adalah adanya prospek usaha. Faktor itu dinilai menunjukkan adanya peluang untuk perbaikan kondisi keuangan debitur,” tutur Dian.

BUMN karya yang menanggung utang obligasi salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sejak Senin lalu, perdagangan saham BUMN karya tersebut di Bursa Efek Indonesia disuspensi karena perseroan gagal membayar pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 (PUB IV Tahap I) yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. 

Menyitir laporan keuangan Waskita, liabilitas jangka pendek perseroan per 30 Juni lalu mencapai Rp 22,79 triliun, sedangkan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 61,52 triliun. Dengan demikian, total liabilitas perseroan pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 84,3 triliun. Di tengah beban keuangan tersebut, perseroan masih menelan rugi. Dalam enam bulan pertama tahun ini, perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 2,07 triliun. 

BUMN karya lainnya yang akan dihadapkan pada pembayaran kewajiban obligasi adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A bakal jatuh tempo pada 18 Desember mendatang. Adapun surat utang itu memiliki nilai pokok Rp 331 miliar dengan tingkat bunga 8,60 persen per tahun. Pembayaran obligasi tersebut masuk ke liabilitas jangka pendek perseroan yang pada 30 Juni lalu mencapai Rp 35,01 triliun. 

Sementara liabilitas jangka panjang yang ditanggung perseroan sebesar Rp 21,69 triliun. Jadi, jumlah liabilitas perseroan pada semester I 2023 mencapai Rp 56.7 triliun, turun dibanding pada akhir tahun lalu yang sebesar Rp 57.58 triliun. Pada paruh pertama tahun ini, Wijaya Karya menelan rugi bersih Rp 1,99 triliun, berbalik dari kondisi pada semester I 2022 kala perseroan membukukan laba Rp 12,35 miliar. 

MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

18 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

Direktur Utama AdaKami mengatakan akan menghukum penagih yang melakukan kekerasan terhadap nasabah Pinjol.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

19 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

Nasabah pinjaman online atau Pinjol AdaKami diduga bunuh diri. AdaKami klaim sudah jalankan ketentuan OJK.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi.


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

1 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

OJK mengimbau nasabah memperhatikan beberapa hal ini ketika ditagih utang oleh debt collector.


Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

1 hari lalu

Plaza Atrium Senen. X/PlazaAtrium
Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

Tak hanya Plaza Atrium Senen, terdapat sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta yang mulai ditinggalkan oleh pengunjungnya. Mal apa saja itu?


Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

1 hari lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.