TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyinggung soal pemberian kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh perbankan di Tanah Air, khususnya yang berasal dari himpunan bank negara atau Himbara.
Bahlil menegaskan pemerintah sudah sepakat pinjaman kepada UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) tidak boleh menggunakan jaminan atau agunan.
"Ini enggak boleh, kasih tahu Pak Erick Thohir (Menteri BUMN). Apalagi bank Himbara enggak boleh," kata dia dalam acara pemberian nomor induk berusaha di Pekanbaru, yang disaksikan secara virtual pada Kamis, 9 Agustus 2023.
Ia menjelaskan pinjaman lewat program KUR sebesar Rp 50-100 juta bagi UMKM tidak perlu menggunakan jaminan. Pasalnya, negara yang menjadi jaminan dalam pengajuan KUR melalui asuransi. Bahlil mengaku sudah membawa isu ini ke dalam rapat terbatas atau ratas bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Terlebih, ia menggarisbawahi UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Sehingga perlu dilindungi dan dimudahkan aksesnya dalam mendapatkan pinjaman modal.
Bahlil menilai ada ketidakadilan perbankan terhadap UMKM