Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal setuju terhadap rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.
"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata Teten Masduki di Jakarta, Rabu, 9 Agus2023.
Teten menjelaskan, penghapusan kredit macet itu hingga mencapai Rp 5 miliar. Namun untuk tahap pertama, yang akan dihapus maksimal kredit Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa," tutur dia.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan editor: Hadirkan Solusi Keuangan, Bank Mandiri Teken MoU dengan Otorita Ibu Kota Negara