Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa itu Surat Utang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode emiten: WSKT) karena BUMN Karya itu belum membayar bunga obligasinya, alias surat utang.

Hal ini terungkap melalui pengumuman BEI nomor Peng-SPT-00012/BEI.PP3/08-2023 tertanggal 7 Agustus 2023.

"Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di seluruh Pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," begitu bunyi pengumuman tersebut, diberitakan Tempo.co, Selasa, 8 Agustus 2023.

Keputusan yang dibuat Bursa itu mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) noor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Menarik diikuti apa itu obligasi?

Dilansir melalui ojk.go.id, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.

Jenis-jenis Obligasi 

1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

2. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

3. Obligasi Ritel, yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.

Dilansir melalui Bmoney.id, sama seperti instrumen investasi lainnya, surat utang obligasi juga memiliki pro dan kontranya sendiri. Berikut ini adalah keuntungan berinvestasi di obligasi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Obligasi adalah instrumen investasi safe-haven. Artinya, instrumen ini dinilai minim risiko karena tidak akan terpengaruh ketika terjadi ketidakpastian ekonomi atau politik. Apalagi jika kamu memiliki surat utang negara.

2. Obligasi memberikan return atau imbal hasil yang stabil dan dapat diprediksi karena sudah diinfokan di awal. Hal ini berbeda dari saham yang memberikan return berubah-ubah.

3. Obligasi memiliki suku bunga kompetitif. Suku bunga yang diberikan obligasi umumnya bahkan lebih tinggi dibanding suku bunga deposito.

4. Obligasi bisa diperjualbelikan. Surat utang obligasi adalah aset yang likuid. Kamu bisa menjualnya dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.

5. Obligasi bisa dijadikan agunan atau jaminan. Kamu bisa menggunakan surat utang yang dimiliki untuk mengambil pinjaman di bank.

Obligasi pun memiliki sejumlah kekurangan, antara lain:

1. Obligasi memberikan return atau imbal hasil yang lebih rendah dibanding instrumen investasi lain, seperti saham.

2. Obligasi memiliki risiko likuiditas. Artinya, surat utang obligasi yang dimiliki bisa saja sulit dijual kembali di pasar sekunder. Hal ini terjadi ketika surat utang tersebut kurang diminati.
3. Obligasi memiliki risiko default atau gagal bayar. Biasanya, risiko ini mungkin terjadi jika kamu membeli obligasi korporasi.
4. Obligasi memiliki risiko maturitas atau jatuh tempo. Risiko ini pun umumnya terjadi pada obligasi korporasi. Semakin lama waktu jatuh tempo suatu obligasi alias surat utang, tingkat ketidakpastian pun akan semakin tinggi. Pasalnya, bisa saja perusahaan tersebut bangkrut sebelum jatuh tempo.

AMELIA RAHIMA SARI | OJK GO.ID
Pilihan editor: Kemenkeu Sebut Investor Obligasi Negara Ritel Dua Kali Membantu Negara

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita IKN Ungkap Target Perilisan Obligasi Iklim 4-5 Tahun Lagi

2 hari lalu

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Ungkap Target Perilisan Obligasi Iklim 4-5 Tahun Lagi

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan butuh waktu bagi Otorita untuk mengeluarkan obligasi.


10 Direksi BUMN Pernah Jadi Tersangka Korupsi, Ada Kasus Pengadaan hingga Kegiatan Fiktif

3 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
10 Direksi BUMN Pernah Jadi Tersangka Korupsi, Ada Kasus Pengadaan hingga Kegiatan Fiktif

Kasus korupsi dapat menjerat siapa saja, termasuk jajaran direksi BUMN, salah satunya Dirut Pertamina. Lalu, siapa sajakah direksi BUMN yang pernah jadi tersangka korupsi?


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

10 hari lalu

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

15 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ).


Pengamat Sebut Rupiah Berpotensi Melemah Seiring Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

16 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pengamat Sebut Rupiah Berpotensi Melemah Seiring Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Pengamat sebut rupiah berpotensi melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring dengan kenaikan tingkat imbal hasil obligasi pemerintah AS.


Harga Emas Sedikit Menguat, Investor Tunggu Data Inflasi AS Pekan Depan

20 hari lalu

Ilustrasi tumpukan emas.
Harga Emas Sedikit Menguat, Investor Tunggu Data Inflasi AS Pekan Depan

Harga emas sedikit menguat pada akhir perdagangan Jumat (Sabtu pagi WIB), menghentikan penurunan tiga sesi beruntun.


Bank Mandiri Siapkan Rp 3 Triliun untuk Lunasi Pokok Obligasi Jatuh Tempo

24 hari lalu

Bank Mandiri Siapkan Rp 3 Triliun untuk Lunasi Pokok Obligasi Jatuh Tempo

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyebut telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk melunasi surat utang atau obligasi yang akan jatuh tempo.


Waskita Karya Digugat PKPU oleh 9 Kreditur Sekaligus, Berapa Utang yang Harus Dibayar?

27 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya Digugat PKPU oleh 9 Kreditur Sekaligus, Berapa Utang yang Harus Dibayar?

PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat.


Waskita Karya Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Ada 7 Permohonan

29 hari lalu

Kuasa hukum pemohon PKPU, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui usai sidang PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Waskita Karya Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Ada 7 Permohonan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mendapatkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU.


IHSG Berhasil Bertahan di Zona Hijau, Saham-saham BUMN Karya Menguat

30 hari lalu

Tampilan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (24/10/2017).Foto Agung Rahmadiansyah/Tempo
IHSG Berhasil Bertahan di Zona Hijau, Saham-saham BUMN Karya Menguat

IHSG berhasil bertahan di zona hijau hingga akhir sesi kedua hari ini, menutup sesi di level 6.957,8 (+0,62 persen).