Sementara itu, Waskita Karya telah buka suara melalui dokumen mengenai 'Laporan Informasi atau Fakta Material Proses Persidangan Permohonan PKPU Kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk' tertanggal 9 Agustus 2023.
Pada dokumen itu, Waskita Karya melaporkan mengenai sidang pada Senin, 7 Agustus 2023. Pada sidang tersebut, Termohon dan Pemohon menyerahkan bukti tambahan kepada Majelis Hakim.
"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan," kata Pj. SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, dalam dokumen tersebut, dikutip Kamis.
Pilihan editor: Hasil Sidang PKPU Sriwijaya Air: Kreditor Setujui Proposal Perdamaian