Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Akun Pinjol, OJK: Harus Dipastikan, Apakah Itu Edukasi atau..

image-gnews
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto angkat bicara soal kabar viral tentang para mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta yang disebut-sebut telah diminta mendaftar akun pinjaman online (pinjol).

Eko menyatakan bakal berkoordinasi dengan pihak universitas terkait penyelenggaraan kegiatan bertajuk Festival Budaya di Kampus UIN RM Said Surakarta ituini. 

"Sebetulnya kalau terkait diwajibkan (registrasi) atau seperti apa, kami belum mengetahuinya, ya. Paling tidak kami akan coba mencari informasi dulu ke kampus (UIN RM Said Surakarta) mekanismenya seperti apa," kata Eko ketika dihubungi, Senin, 7 Agustus 2023.

Dalam komunikasinya tersebut, Eko akan menelisik apakah pinjaman online itu sebagai sponsorship atau bagaimana. "Kita akan pastikan dulu dengan pihak kampusnya dan apakah sudah ada semacam edukasi atau belum kepada rekan mahasiswa itu," tuturnya. 

Lebih jauh, Eko menekankan pentingnya edukasi tentang literasi inklusi keuangan bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Seperti halnya di Kampus UIN RM Said Surakarta, ia akan mendukung jika melalui kegiatan itu memang bertujuan sebagai edukasi kepada para mahasiswa barunya. 

"Terkait apakah mahasiswa baru di UIN itu diwajibkan buka rekening pinjol tentunya dari sisi kami, itu merupakan kewenangan kampus," tuturnya. "Mungkin itu dalam rangka literasi inklusi keuangan. Tapi perlu kami ingatkan kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, kalau mau men-download aplikasi pastikan itu legal, terdaftar, dan dari aplikasi yang resmi." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko juga mengingatkan agar mahasiswa yang memang mengajukan pinjaman online agar memastikan dana yang didapat digunakan untuk kegiatan yang produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. "Karena akan berdampak pada kemampuan bayar dia. Kalau memang hanya untuk memenuhi gaya hidup, janganlah. Dan yang perlu dihindari, jangan gali lubang tutup lubang. Kalau seperti itu hanya akan menyulitkan mahasiswa itu sendiri," katanya. 

Lalu, ketika ditanya pendapat tentang kemungkinan adanya penggiringan yang mewajibkan mahasiswa baru UIN RM Said Surakarta untuk mendaftar aplikasi pinjol, Eko menyatakan sejauh ini OJK tidak mengaturnya. OJK selama ini hanya meminta agar industri melakukan edukasi dengan baik dalam mensosialisasikan produk. 

OJK juga melarang industri keuangan--termasuk pinjol--memaksakan kepada nasabah terkait produknya. Sebab dalam penggunaan produk keuangan, nasabah harus paham mengenai produk dan risikonya. ”Kalau dari OJK sendiri hanya mengatur mengenai industri keuangan dari sisi edukasinya. Tidak boleh melakukan pemaksaan pada masyarakat untuk menggunakan produknya,” katanya. 

Pilihan Editor: Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta untuk Daftar Pinjol, Begini Duduk Perkaranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

21 jam lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.