TEMPO.CO, Solo - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto angkat bicara soal kabar viral tentang para mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta yang disebut-sebut telah diminta mendaftar akun pinjaman online (pinjol).
Eko menyatakan bakal berkoordinasi dengan pihak universitas terkait penyelenggaraan kegiatan bertajuk Festival Budaya di Kampus UIN RM Said Surakarta ituini.
"Sebetulnya kalau terkait diwajibkan (registrasi) atau seperti apa, kami belum mengetahuinya, ya. Paling tidak kami akan coba mencari informasi dulu ke kampus (UIN RM Said Surakarta) mekanismenya seperti apa," kata Eko ketika dihubungi, Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam komunikasinya tersebut, Eko akan menelisik apakah pinjaman online itu sebagai sponsorship atau bagaimana. "Kita akan pastikan dulu dengan pihak kampusnya dan apakah sudah ada semacam edukasi atau belum kepada rekan mahasiswa itu," tuturnya.
Lebih jauh, Eko menekankan pentingnya edukasi tentang literasi inklusi keuangan bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Seperti halnya di Kampus UIN RM Said Surakarta, ia akan mendukung jika melalui kegiatan itu memang bertujuan sebagai edukasi kepada para mahasiswa barunya.
"Terkait apakah mahasiswa baru di UIN itu diwajibkan buka rekening pinjol tentunya dari sisi kami, itu merupakan kewenangan kampus," tuturnya. "Mungkin itu dalam rangka literasi inklusi keuangan. Tapi perlu kami ingatkan kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, kalau mau men-download aplikasi pastikan itu legal, terdaftar, dan dari aplikasi yang resmi."
Eko juga mengingatkan agar mahasiswa yang memang mengajukan pinjaman online agar memastikan dana yang didapat digunakan untuk kegiatan yang produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. "Karena akan berdampak pada kemampuan bayar dia. Kalau memang hanya untuk memenuhi gaya hidup, janganlah. Dan yang perlu dihindari, jangan gali lubang tutup lubang. Kalau seperti itu hanya akan menyulitkan mahasiswa itu sendiri," katanya.
Lalu, ketika ditanya pendapat tentang kemungkinan adanya penggiringan yang mewajibkan mahasiswa baru UIN RM Said Surakarta untuk mendaftar aplikasi pinjol, Eko menyatakan sejauh ini OJK tidak mengaturnya. OJK selama ini hanya meminta agar industri melakukan edukasi dengan baik dalam mensosialisasikan produk.
OJK juga melarang industri keuangan--termasuk pinjol--memaksakan kepada nasabah terkait produknya. Sebab dalam penggunaan produk keuangan, nasabah harus paham mengenai produk dan risikonya. ”Kalau dari OJK sendiri hanya mengatur mengenai industri keuangan dari sisi edukasinya. Tidak boleh melakukan pemaksaan pada masyarakat untuk menggunakan produknya,” katanya.
Pilihan Editor: Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta untuk Daftar Pinjol, Begini Duduk Perkaranya