3. Biaya dan Denda Tidak Wajar
Pinjaman online mungkin menyembunyikan biaya tambahan atau biasa disebut biaya administrasi. Ini bisa membuat seseorang terjebak dalam utang lebih banyak dari yang diperkirakan. Selain itu, beberapa pinjol juga memberlakukan biaya denda yang tidak wajar. Akibatnya, pemberlakuan denda menjadi memberatkan dan menambah beban angsuran yang harus dibayarkan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam melunasi angsuran dan bisa membuat peminjam diteror oleh debt collector.
4. Teror Debt Collector
Salah satu bahaya pinjol yang cukup meresahkan adalah diteror oleh debt collector. Banyak debitor pinjol yang mengeluhkan masalah ini, bahkan ada yang merasa sangat tertekan hingga menangis karena terus-menerus dihantui oleh debt collector. Cara penagihannya sering kali tidak wajar dan tidak menghargai rasa kemanusiaan, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dalam hidup dan membuat peminjam frustasi. Bahkan, beberapa di antaranya sampai rela mengorbankan nyawa demi mengakhiri teror dari pinjol.
5. Keamanan Data Pribadi
Saat mengajukan pinjaman online, Anda harus memberikan informasi pribadi dan keuangan yang sensitif salah satunya foto KTP. Jika data ini tidak diamankan dengan baik, debitur bisa menjadi korban pencurian identitas atau penyalahgunaan data. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang merugikan peminjam. Potensi kejahatan yang menggunakan data pribadi semakin meningkat dan dapat menyebabkan kerugian yang harus ditanggung oleh debitur pinjol.
6. Rusaknya Hubungan Sosial
Salah satu bahaya yang harus dihadapi dalam pinjaman online adalah kemungkinan rusaknya hubungan sosial dengan orang-orang di sekitar. Hal ini dapat terjadi karena ketika seseorang mengajukan pinjaman online, lalu diminta untuk memberikan data orang terdekat sebagai jaminan. Jika peminjam terlambat membayar angsuran, orang tersebut bisa dihubungi dan diteror oleh debt collector. Tentu kondisi ini dapat merusak hubungan sosial dengan orang lain. Untuk menghindari risiko ini, selalu teliti dan pahami dengan baik syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman online.
ANDIKA DWI | RIZKY DEWI AYU
Pilihan Editor: Ekonomi Indonesia Kembali Tumbuh di Atas 5 Persen, Menko Airlangga: Tujuh Triwulan Berturut-turut