Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UI Tega Membunuh Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Ini 6 Bahaya Pinjol yang Harus Diwaspadai

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial
OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akibat terjerat pinjaman online atau pinjol, mahasiswa Universitas Indonesia (mahasiswa UI) Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui agar dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang dari Pinjol karena rugi Rp 80 juta dari investasi kripto. 

Kasus pembunuhan akibat terjerat pinjol ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pinjaman online memiliki potensi bahaya jika tidak digunakan dengan bijaksana. Efek pinjaman online bisa berdampak buruk pada kehidupan peminjam termasuk berujung pada kasus pembunuhan. 

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya pinjaman online yang harus diwaspadai. Berikut ini adalah deretan bahaya pinjol serta risiko yang dihadapi:

1. Terlena untuk Meminjam Lebih Banyak

Kemudahan pengajuan pinjaman online bisa membuat peminjam tergoda untuk meminjam lebih banyak uang daripada yang sebenarnya dibutuhkan. Hal ini bisa menyebabkan seseorang menjadi terlena dengan kenyamanan tersebut dan tidak berpikir panjang tentang dampaknya. Ingatlah untuk tetap bijak dalam mengelola pinjaman dan pertimbangkan kebutuhan dengan baik sebelum memutuskan meminjam uang di pinjol. 

2. Suku Bunga Tinggi

Beberapa pinjaman online memiliki suku bunga yang sangat tinggi, sehingga peminjam mungkin harus membayar jumlah yang jauh lebih besar dari jumlah nominal uang yang dipinjam. Hindari layanan pinjaman online yang memberlakukan nilai bunga terlalu besar, karena banyak kasus di mana peminjam akhirnya terjebak dalam utang besar akibat bunga yang melambung tinggi. Sebelum meminjam uang dari manapun, pastikan bahwa bunga yang dikenakan sesuai dengan kemampuan dan aturan pemberlakuan bunga sudah jelas. 

Selanjutnya: 3. Biaya dan Denda Tidak Wajar....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Asosiasi Fintech Indonesia

6 jam lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Asosiasi Fintech Indonesia

KPPU menyelidiki dugaan pengaturan suku bunga pinjaman oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).


Rupiah Melemah ke Level Rp 15.571 per Dolar AS, Menko Airlangga Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Melemah ke Level Rp 15.571 per Dolar AS, Menko Airlangga Ungkap Penyebabnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ini diakibatkan semakin menguatnya perekonomian negara Paman Sam tersebut.


Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

1 hari lalu

Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan konferensi pers soal akses KUR bagi UMKM di Gedung Ombudsman DI, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menilai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah.


Rupiah Masih Akan Melemah Hari Ini ke 15.600 per Dolar AS, Murni karena Ekspektasi Suku Bunga AS Tinggi?

1 hari lalu

Rupiah Masih Akan Melemah Hari Ini ke 15.600 per Dolar AS, Murni karena Ekspektasi Suku Bunga AS Tinggi?

Sejumlah analis memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih akan melemah dalam waktu panjang. Apa sebabnya?


Penyaluran KUR per September 2023 Capai Rp 175,73 Triliun

2 hari lalu

Kain tenun produksi UMKM di Desa Wedani, Gresik yang sudah diekspor hingga Ethiopia dipamerkan di Balai Desa Wedani pada Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ami
Penyaluran KUR per September 2023 Capai Rp 175,73 Triliun

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, menyampaikan realisasi penyaluran KUR per 30 September 2023 Rp 175,73 triliun.


Ketidakpastian Global, LPS: Ekonomi Domestik Tumbuh Solid Ditopang Konsumsi dan Produksi

5 hari lalu

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketidakpastian Global, LPS: Ekonomi Domestik Tumbuh Solid Ditopang Konsumsi dan Produksi

LPS menyampaikan hasil evaluasi kinerja ekonomi dan perbankan.


LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

5 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

LPS memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024.


Dolar AS Menguat, Pasar Menanti Proyeksi Suku Bunga The Fed

7 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Dolar AS Menguat, Pasar Menanti Proyeksi Suku Bunga The Fed

Dolar AS dibeli 149,0710 yen Jepang, lebih tinggi dari 148,8090 yen Jepang.


Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

9 hari lalu

Menkominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online
Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi atasi maraknya judi online. OJK perintahkan bank blokir rekening terkait judi


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

9 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

AdaKami sedang disorot karena tingginya biaya layanan. Pengamat asuransi menilai biaya asuransi seharusnya menjadi beban pemberi pinjaman.