3. Ungkap Modus Penipuan Pinjol Ilegal Salah Transfer, Begini Saran dari OJK
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal—sebelumnya dikenal Satgas Waspada Investasi— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya modus penipuan “salah transfer”. OJK banyak mendapatkan laporan mengenai modus dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
Modus itu bekerja dengan cara pinjol ilegal mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di bank, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
“Pinjol ilegal itu kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar,” ujar Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto, dikutip lewat keterangan tertulis pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Ada Temuan 434 Pinjol Ilegal, Aplikasi dan Konten Tesebar di Google Playstore, Facebook dan..
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal—sebelumnya dikenal Satgas Waspada Investasi—Otositas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hasil operasi sibernya pada Juli 2023. Satgas tersebut menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media, sehingga jumlahnya mencapai 434.
“Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram,” ujar Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto dikutip lewat keterangan tertulis pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Atas temuannya itu, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi-aplikasi tersebut untuk mencegah kerugian di masyarakat. Sehingga secara keseluruhan sejak 2017-31 Juli 2023, Satgas menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Sri Mulyani: 11 Tahun Lalu, LPDP Dimulai....