Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Kereta Api Kebablasan Berlaku Mulai 3 Agustus, Penumpang Didenda Bayar Dua Kali Lipat

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Penumpang membawa koper untuk menaiki Kereta Api Menoreh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan periode libur panjang akhir pekan, Stasiun Pasar Senen mulai dipadati penumpang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 17.00, Kereta Api Jayakarta dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng dan Kereta Api Menoreh dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang ramai penumpang. Sebanyak 17.500 penumpang telah berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 31 KA yang beroperasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penumpang membawa koper untuk menaiki Kereta Api Menoreh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan periode libur panjang akhir pekan, Stasiun Pasar Senen mulai dipadati penumpang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 17.00, Kereta Api Jayakarta dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng dan Kereta Api Menoreh dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang ramai penumpang. Sebanyak 17.500 penumpang telah berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 31 KA yang beroperasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memberlakukan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi atau kebablasan. Aturan tersebut mulai diterapkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. 

“Aturan ini diterapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib memakai transportasi kereta api (KA), sekaligus menjadi bagian dari pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi, sehingga mengganggu kelancaran perjalanan kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

Lantas, apa sanksi jika naik kereta kebablasan stasiun? 

Apa itu Naik Kereta Melebihi Relasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kebablasan adalah terlewat dari tujuan yang sudah ditentukan atau melewati batas. Menaiki kereta melebihi relasi/rute berarti kegiatan dengan sengaja menumpang kereta api melampaui lokasi yang tertera pada tiket. 

Misalnya, seorang pelanggan membeli tiket KA Sancaka rute Stasiun Surabaya Gubeng ke Stasiun Solo Balapan dengan tujuan pemberhentian di Stasiun Madiun. Saat sampai di Madiun, Jawa Timur, ia tidak turun dan sengaja tetap berada di dalam kereta api tanpa membeli tiket lagi. Maka, ia disebut melanggar aturan perjalanan yang ditetapkan KAI. 

Demi mencegah tindakan kecurangan yang dilakukan penumpang, KAI sesungguhnya telah menugaskan kondektur. Sebagaimana Peraturan Direksi PT KAI (Persero) No. PER.U/KL.104/VI/1/KA-2019 tentang Pedoman Pelayanan Penumpang di Atas Kereta Api, kondektur merupakan awak sarana perkeretaapian yang membantu masinis selama perjalanan serta melaksanakan pelayanan dan penertiban penumpang. 

Kondektur akan mengumumkan bahwa penumpang wajib turun di stasiun sesuai tujuan yang tertera pada tiket. Sebelum tiba, pelanggan bakal mendapatkan pemberitahuan untuk mempersiapkan diri, termasuk memeriksa barang bawaan. Dalam melakukan kewajibannya, kondektur juga akan memeriksa kondisi di dalam kereta api menggunakan bantuan alat kerja guna memastikan pelanggan naik dan turun sesuai relasi pada tiket. 

“Pengecekan tersebut dilaksanakan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga bisa mengetahui identitas pelanggan, tempat duduk, serta relasi tiket yang dibeli,” ujar  Joni. 

Selanjutnya: Sanksi Naik Kereta Api Kebablasan....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

1 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta. TEMPO/Subekti
Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

1 hari lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

3 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan bagian gerbong kereta api di Balai Yasa Manggarai, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. PT Kereta Api Indonesia menyediakan penambahan total 48 kereta untuk masa mudik Lebaran 2024. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan sebanyak 1,2 juta tiket kereta api jarak menengah dan jauh sudah terjual pada periode H-10 sampai H+10 Lebaran. Dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang menggunakan atau naik kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 20,3% dari total pemudik, atau sebanyak 39,32 juta. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.


Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

3 hari lalu

Dubai menyiapkan bandara baru yang digadang-gadang jadi bandara terbesar di dunia, yaitu Bandara Internasional Al Maktoumtwitter.com/@HHShkMohd
Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini


Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

4 hari lalu

Penumpang terlibat adu mulut dengan petugas di Teminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Penumpang kesal karena pihak maskapai tak kunjung selesai mengatasi keterlambatan penerbangan hingga belasan jam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.


Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

4 hari lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Sebagai imbalan atas senjata dari Korea Utara tersebut, Rusia diharapkan akan memasok pesawat tempur, rudal permukaan-ke-udara, kendaraan lapis baja, peralatan produksi rudal balistik dan teknologi canggih lainnya. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

4 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel