2. Cek Status IMEI Melalui Situs yang Disediakan Kemenperin
Setiap perangkat ponsel yang resmi dan legal akan memiliki IMEI yang terdaftar pada basis data Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jadi, Anda dapat melakukan pengecekan status resmi melalui situs Cek IMEI dari Kemenperin pada tautan imei.kemenperin.go.id.
Adapun cara untuk mengeceknya adalah dengan mengunjungi situs cek IMEI dari Kemenperin kemudian masukkan nomor IMEI ponsel pada kolom yang sudah disediakan. Nomor ini dapat dilihat pada kardus atau pengaturan sistem ponsel. Jika nomor IMEI telah dimasukkan dan situs menampilkan status tidak terintegrasi, dapat dipastikan bila perangkat tersebut ilegal dan akan segera terblokir.
3. Melalui Pengaturan Ponsel dan Kode SSD
IMEI juga dapat dicek melalui sistem peraturan pada ponsel. Namun, terkadang nomor identitas ponsel ini kerap berada di menu tersembunyi. Contoh pada ponsel Xiaomi, pengguna dapat melihat kode IMEI dengan membuka ‘Pengaturan’ kemudian cari ‘Tentang Ponsel’. Setelah itu, pilih menu ‘Status’ dan klik ‘Kode IMEI’. Sementara itu, untuk mengecek IMEI pada ponsel iPhone, masuk ke menu ‘Setting’ kemudian pilih ‘General’ lalu ‘About’. Setelah itu, nomor IMEI akan tertera pada layar.
Selain melalui menu pengaturan, pengguna juga dapat melihat IMEI melalui panggilan kode USSD. Caranya yaitu dengan masuk ke menu ‘Telepon’ pada ponsel lalu masukkan kode *#06#. Setelah itu, tekan ‘Dial’ atau ‘Panggil’ dan layar ponsel akan menampilkan kode angka IMEI. Bila ingin membuktikan keabsahannya, Anda dapat mengecek kembali melalui situs cek IMEI dari Kemenperin.