Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Menyimpan Devisa Hasil Ekspor Berlaku Hari Ini, Eksportir Masih Bingung

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah mewajibkan eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan mulai hari ini, 1 Agustus 2023. Namun, kebijakan yang ditujukan untuk mengimplementasikan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam ini masih menyisakan tanda tanya bagi para eksportir. 

"Terus terang kami bingung. Sampai sekarang aturan yang jelas bagaimana, belum kami dapat," kata Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa, 1 Agustus 2023. 

Moelyono bingung lantaran sempat mengekspor kopi pada 20 Juli lalu. Adapun uang pembayaran hasil ekspor itu kata dia, bakal masuk pekan ini. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pembayaran  tersebut akan terikat oleh aturan ini.

"Tanya ke bank juga tidak bisa menjawab. Ini yang kami bingung. Kalau pembayaran ekspor Juli kemarin terdampak, ya kami rugi," tutur Moelyono.

Lebih lanjut, Moelyono menuturkan, aturan menyimpan DHE SDA dengan nilai ekspor minimal US$ 250 ribu juga terasa memberatkan. Menurutnya, kebijakan ini bakal berdampak pada cash flow perusahaan. 

"Kalau ada 100 persen, kami masukan 30 persen dan ditahan 3 bulan, itu kan luar biasa," ucapnya. Kendati demikian, Moelyono menyatakan bakal mengikuti aturan pemerintah. "Tapi bagaimana aturannya, yang jelas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan DHE ini berlaku untuk empat sektor SDA, yakni dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan perikanan. Adapun selama ini, keempat sektor itu memiliki potensi hingga US$ 203 miliar atau 69,5 persen dari total nilai ekspor.

Menurut dia, PP 36 Tahun 2023 mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri. Selain itu untuk meningkatkan investasi sekaligus kualitas  SDA. "Termasuk untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik," tutur Airlangga, Jumat, 28 Juli 2023.. 

Di sisi lain, Airlangga juga memastikan kebijakan ini tidak berdampak level usaha mikro,kecil, menengah (UKM).  "Aturan ini berlaku untuk yang nilai ekspor minimal US$ 250 ribu per dokumen. Di bawah itu, tidak diwajibkan." 

Pilihan Editor: Susi Pudjiastuti Blak-blakan soal Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Internasional


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

1 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan


Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

2 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi

7 hari lalu

Petani memanen kopi buah ujung  di perkebunan di Air Hitam Lampung Barat, Ahad, 15 Oktober 2023. Penurunan produksi ini diikuti dengan adanya peningkatan harga jual biji kopi pada bulan Oktober 2023 menyentuh kisaran Rp35.000 hingga Rp37.500 per kilogram di tingkat pengumpul. TEMPO/Amston Probel
Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyarankan pemerintah untuk memasukkan delapan sektor


KKP: 33 Perusahaan Baru Antre jadi Eksportir Produk Perikanan ke Uni Eropa

8 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP: 33 Perusahaan Baru Antre jadi Eksportir Produk Perikanan ke Uni Eropa

Data KKP menunjukkan hingga saat ini, total ada 176 jumlah perusahaan Indonesia yang tercatat dapat melakukan ekspor perikanan ke Uni Eropa.


Target KKP 5 Tahun ke Depan: Indonesia Jadi Top 10 Eksportir Produk Perikanan Terbesar Dunia

8 hari lalu

Suasana penjualan ikan hias dan tanaman laut di Pasar ikan Hias Sumenep, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai ekspor ikan hias Indonesia pada semester I 2023 sebesar 20,5 juta dolar AS atau meningkat 16,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan menjadikan Indonesia menjadi eksportir ikan hias terbesar kedua di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Target KKP 5 Tahun ke Depan: Indonesia Jadi Top 10 Eksportir Produk Perikanan Terbesar Dunia

KKP menargetkan Indonesia bisa masuk ke dalam deretan sepuluh negara sebagai eksportir terbesar di dunia melalui produk perikanannya.


Indef Usul Mendag Budi Santoso Tinjau Aturan Impor untuk Amankan Pasar Dalam Negeri

9 hari lalu

Serah-terima jabatan oleh Menteri Perdagangan peridoe 2022-2024 Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada Menteri Perdagangan periode 2024-2029 Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Kemendag.
Indef Usul Mendag Budi Santoso Tinjau Aturan Impor untuk Amankan Pasar Dalam Negeri

Indef menyatakan produk-produk impor harus berkaca kepada neraca komoditas dalam negeri.


SMEstaTalk BRI: Jembatan UMKM Menuju Pasar Internasional

12 hari lalu

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto dalam seminar daring Economic Outlook, Selasa, 6 Juni 2024. Dok. BRI
SMEstaTalk BRI: Jembatan UMKM Menuju Pasar Internasional

Program SMEstaTalk bertujuan untuk memberikan pelatihan online yang mendalam kepada nasabah BRI agar mereka siap untuk menghadapi tantangan ekspor


Dubes RI untuk Mesir Yakin Budi Daya Udang Vanamae PT EPU Mampu Penuhi Permintaan Pasar Timur Tengah

12 hari lalu

Duta Besar RI untuk Mesir, Dr. Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti, Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad beserta Staf Atdag, Syamsu Alam dan Staf Ekonomi KBRI Kairo, Hasbiyallah Alwi melakukan kunjungan ke lokasi budidaya udang vaname di Tambak PT. Esaputlii Prakarsa Utama di Desa Donggulu dan Donggulu Selatan. Kabupaten Parigi Mautong, Sulawesi Tengah. Foto: istimewa
Dubes RI untuk Mesir Yakin Budi Daya Udang Vanamae PT EPU Mampu Penuhi Permintaan Pasar Timur Tengah

Produk udang merupakan salah satu hasil laut Indonesia favorit di pasar Mesir.


6 Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Rupiah Terpuruk hingga Membengkaknya Utang

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara makan siang bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara menjelang pensiun, Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
6 Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Rupiah Terpuruk hingga Membengkaknya Utang

Di akhir masa jabatan, Presiden Jokowi meninggalkan sejumlah persoalan ekonomi. Mulai dari merosotnya nilai tukar rupiah hingga membengkaknya utang.


Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

14 hari lalu

Proses penjemuran kelopak bunga rosela untuk dijadikan teh, sirup, selai, dan obat herbal. Foto: Yayasan Kebon Sepatu
Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

Sepanjang Januari hingga September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam telah menebus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 Triliun