"Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat gak clear," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan pemberian insentif motor listrik kepada masyarakat bukan hanya untuk memberikan subsidi atau bantuan sosial, namun untuk membantu mewujudkan penggunaan energi fosil ke energi ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan motor listrik juga dapat membantu mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).
"Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga, pengalihan," ujarnya.
Sementara itu, hingga Senin 31 Juli 2023, masih ada sisa kuota insentif sebanyak 198.718 unit motor listrik yang belum tersalurkan dari target sebanyak 200 ribu insentif tahun ini. Data itu berdasarkan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp7 triliun.
Pilihan editor: Bahlil Sebut 4 CEO Besar Asal Cina Akan Saksikan Groundbreaking Kawasan Industri di Kaltara Akhir 2023