Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASDP Jelaskan Faktor Pembentuk Tarif Baru Angkutan Penyeberangan yang Mulai Berlaku 3 Agustus

image-gnews
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di 29 lintasan penyeberangan untuk meningkatkan pelayanan, menjaga kelangsungan industri angkutan dan peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya. 

“Ada beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif seperti kenaikan biaya BBM, kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, serta kurs rupiah terhadap dolar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal," kata Shelvy Arifin Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam keterangan di Jakarta, Minggu 30 Juli 2023. 

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan rata-rata hingga sebesar 5 persen dan untuk lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, akan mengalami penyesuaian sebesar 5,26 persen.

Sebagai contoh, tarif untuk pejalan kaki akan naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600.

29 lintasan penyeberangan yang mengalami penyesuaian tarif

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Indonesian GP, Garuda Indonesia dan ASDP Tambah Jadwal ke Lombok

3 jam lalu

Jelang Indonesian GP, Garuda Indonesia dan ASDP Tambah Jadwal ke Lombok

Penonton Indonesian GP tak perlu khawatir kehabisan tiket ke Lombok, ada tambahan jadwal Garuda Indonesia dari Jakarta dan ASDP dari Bali.


ASDP Sebut Perlu Investasi Rp 4,5 Triliun di Bakauheni Harbour City

1 hari lalu

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, saat ditemui di acara media gathering di kantornya, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
ASDP Sebut Perlu Investasi Rp 4,5 Triliun di Bakauheni Harbour City

ASDP menyebut perlu investasi sebesar Rp 4,5 triliun untuk mengembangkan Bakauheni Harbour City alias BHC di Lampung.


Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

6 hari lalu

Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah pengendalian inflasi.


Harga Minyak Dunia Naik, Deputi Gubernur BI Ungkap Dampak yang Harus Diwaspadai

6 hari lalu

Ilustrasi kilang minyak dunia. REUTERS/Vivek Prakash
Harga Minyak Dunia Naik, Deputi Gubernur BI Ungkap Dampak yang Harus Diwaspadai

Kenaikan harga minyak memiliki dampak terusan.


Australia Surplus Anggaran Rp218 Triliun Berkat Tambang, Pertama dalam 15 Tahun

7 hari lalu

Menteri Keuangan Australia, Jim Chalmers berpose untuk difoto saat ia tiba untuk menghadiri pertemuan para menteri keuangan dan gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India, 18 Juli 2023. REUTERS/Amit Dave
Australia Surplus Anggaran Rp218 Triliun Berkat Tambang, Pertama dalam 15 Tahun

Australia mencatat surplus anggaran akhir sebesar A$22,1 miliar (Rp218,4 triliun) untuk tahun ini hingga Juni 2023, lima kali lipat dari perkiraan.


Gubernur BI: Inflasi akan Tetap Rendah hingga Akhir 2023 Meski Harga Beras Naik

7 hari lalu

Buruh memasukkan beras ke dalam karung di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gubernur BI: Inflasi akan Tetap Rendah hingga Akhir 2023 Meski Harga Beras Naik

Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa inflasi di Indonesia hingga akhir tahun akan tetap terkendali dan rendah.


Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

7 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik ditopang oleh permintaan domestik.


Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

7 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias BI7DRR di level 5,75 persen pada bulan ini.


Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

8 hari lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

Terkini: Indonesia resmi masuk jebakan utang Cina di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, nasib bisnis Kaesang yang bangkrut.


DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.