TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan membahas revisi persyaratan penerima insentif kendaraan listrik besok Senin, 30 Juli 2023.
"Akan kami perluas (persyaratannya). Kami evaluasi dulu sekarang jalannya bagus apa enggak," kata Arifin ketika ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jumat, 28 Juli 2023. "Kalau kurang bagus, gimana biar lebih bagus."
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga disebut bakal mengevaluasi aturan insentif motor listrik di pasar otomotif Indonesia. Keputusan ini diambil setelah minat pembelian sepeda motor listrik masih rendah.
Hingga kini, Menperin belum mengetahui apa yang menyebabkan rendahnya minat motor listrik di Indonesia. Padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan dengan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Penyebabnya akan kami evaluasi. Nanti kami lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kami lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki,” kata Agus Gumiwang seperti dilansir Antara hari ini, Jumat, 28 Juli 2023.
Agus Gumiwang menjelaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi di semua sisi, mulai dari kebijakan, harga, skema hingga pola distribusinya. Agus Gumiwang pun berharap bisa menerapkan beberapa hal itu bisa diterapkan di tahun ini.
Baru ada 36 unit insentif yang tersalurkan