TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Sumsel dan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan terjadi perlambatan penerimaan pajak di Sumatera Selatan pada semester pertama tahun 2023. Dari target Rp17,13 triliun baru terealisasi sebesar Rp7,05 triliun hingga 30 Juni 2023.
Adapun pada 2022 realisasi mencapai Rp 7,1 triliun hingga semester I. Sehingga terjadi kontraksi sebesar 0,69 persen untuk penerimaan tahun ini dibandingkan 2022.
Romadhaniah menjelaskan perlambatan penerimaan pajak tidak lepas dari anjloknya harga tiga komoditas andalan daerah ini meliputi batu bara, sawit dan karet.
Selain faktor harga komoditas, perlambatan juga terjadi akibat ada penerimaan dari kegiatan PPS di semester I tahun 2022 yang tidak terulang di semester I tahun ini. “Juga disebabkan adanya peningkatan restitusi (pengembalian kelebihan pajak),” kata Romadhaniah, Jumat, 28 Juli 2023.
Menyikapi hal itu pihaknya berupaya untuk menggali potensi lainnya di luar tiga komoditas utama diatas. Kanwil DJp mengoptimalkan pemanfaatan data pihak ketiga, salah satunya dari Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Pemda.
Adapun penerimaan pajak tahun 2021 terealisasi Rp13,30 triliun dari target tahunan Rp12,64 triliun. Sedangkan tahun 2022 juga terjadi over target penerimaan pajak yakni Rp16,77 triliun dari target yang hanya Rp14.07 triliun.“Sedangkan untuk capaian penerimaan tahun ini (hingga 30 Juni) sebesar 41,14 persen.”