Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Komoditas Batu Bara dan Sawit Anjlok, Realisasi Penerimaan Pajak di Sumsel Melambat

image-gnews
Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Romadhaniah (paling kiri) dan Kaper Kemenkeu Sumsel Lydia Kurniawati Christyana (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penerimaan pajak dan kinerja APBN. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Romadhaniah (paling kiri) dan Kaper Kemenkeu Sumsel Lydia Kurniawati Christyana (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penerimaan pajak dan kinerja APBN. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Sumsel dan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan terjadi perlambatan penerimaan pajak di Sumatera Selatan pada semester pertama tahun 2023. Dari target Rp17,13 triliun baru terealisasi sebesar Rp7,05 triliun hingga 30 Juni 2023.

Adapun pada 2022 realisasi mencapai Rp 7,1 triliun hingga semester I. Sehingga terjadi kontraksi sebesar 0,69 persen untuk penerimaan tahun ini dibandingkan 2022.

Romadhaniah menjelaskan perlambatan penerimaan pajak tidak lepas dari anjloknya harga tiga komoditas andalan daerah ini meliputi batu bara, sawit dan karet.

Selain faktor harga komoditas, perlambatan juga terjadi akibat ada penerimaan dari kegiatan PPS di semester I tahun 2022 yang tidak terulang di semester I tahun ini. “Juga disebabkan adanya peningkatan restitusi (pengembalian kelebihan pajak),” kata Romadhaniah, Jumat, 28 Juli 2023.

Menyikapi hal itu pihaknya berupaya untuk menggali potensi lainnya di luar tiga komoditas utama diatas. Kanwil DJp mengoptimalkan pemanfaatan data pihak ketiga, salah satunya dari Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Pemda. 

Adapun penerimaan pajak tahun 2021 terealisasi Rp13,30 triliun dari target tahunan Rp12,64 triliun. Sedangkan tahun 2022 juga terjadi over target penerimaan pajak yakni Rp16,77 triliun dari target yang hanya Rp14.07 triliun.“Sedangkan untuk capaian penerimaan tahun ini (hingga 30 Juni) sebesar 41,14 persen.” 

Selanjutnya: Kinerja APBN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

2 hari lalu

Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi akses lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning serta bercampur  lumpur. TEMPO/JATAM Kalimantan Timur.
Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

3 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

4 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

5 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

5 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

6 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

6 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

7 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.