TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan kemungkinan permintaan kenaikan upah minimum 2024 naik 15 persen berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menyinggung teori ekonomi yang sederhana.
“Mengapa pabrik itu tutup? Karena daya beli turun. Mengapa daya beli buruh turun atau purchasing power turun? Karena upah murah, itu teorinya,” ujar dia di sela-sela aksi pada Rabu, 26 Juli 2023.
Kenaikan upah minimum 15 persen merupakan salah satu tuntutan dalam demo buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Alasannya karena pada saat upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, tapi selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.
Di Indonesia, Said Iqbal berujar, subsidi upah hanya diberikan 3-6 bulan saja. Berbeda dengan negara di Eropa yang memberikan subsidi upah selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan.
“Oleh karena itu daya belinya harus dinaikkan. Dengan daya beli naik, konsumsi naik. Kalau konsumsi naik, pasar domestik misalnya industri garmen, kalau buruh punya daya beli kepada garmen, baju-baju itu dibeli oleh buruh, berarti pabrik garmen tekstil itu naik,” tutur dia.
Said Iqbal menilai saat ini industri terlalu mengandalkan pasar luar negeri. Dia mencontohkan pabrik sepatu merek Adidas dan Puma. Menurut dia, pabrik tersebut tidak tutup melainkan pindah ke Pekalongan yang artinya masih ada order terhadap produknya.
Sehingga, dia berujar, permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 itu adalah srategi untuk meningkatkan purchasing power. Ketiga purchasing power naik berarti ada komsumsi, tentu yang memgambil adalah domestik.
“Ini ilmu ekonomi yang sangat sederhana, cuma mereka kan potong gaji enggak akan PHK, tapi PHK juga jutaan orang,” ucap Said Iqbal.
Dia juga menilai industri-industri saat ini terlalu serakah. Karena sudah melakukan PHK, tapi minta lagi keringan dalam bentuk pajak yang dikurangi, hingga tenor pinajaman bank yang diperpanjang
“Ini keserakahan kami enggak setuju. Kita lawan. Tapi kami setuju menjaga perusahaan tetap kompeitif di persaingan global dan bisa bertahan untuk tidak terjadi PHK,” ujar dia.
Pilihan Editor: Jika Tuntutan Demo Buruh Tak Didengar, Said Iqbal: 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional