TEMPO.CO, Jakarta - Lima ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemonstrasi di Kawasa Patung Kuda Arjuna Wijaya. Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan peserta aksi yang hadir berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Dalam unjuk rasa tersebut, ada tiga isu yang diusung. Pertama, mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Kesehatan, serta menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. "Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh," kata Said Iqbal di sela-sela aksi pada Rabu, 26 Juli 2023.
Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja. Selain mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, Partai Buruh dan KSPI juga mendesak agar upah minimum tahun 2024 naik 15 persen berdasarkan pada survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), juga didasarkan pada makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.
Awal tahun lalu, kata Said Iqbal, pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25 persem. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15 persen diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut.
Sedangkan terkait dengan UU Kesehatan, Partai Buruh dan KSPI memandang beleid ini mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan Kesehatan. Di mana program jaminan kesehatan bersifat spesialis, tetapi kemudian dijadikan generalis melalui omnibus law UU Kesehatan.
Selain itu, buruh juga mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money follow program. Jika menggunakan mandatory spending, maka seluruh biaya ditanggung oleh BPJS. Tetapi jika money follow yang digunakan, program akan terjadi co-sharing atau urun bayar antara pasien dengan BPJS Kesehatan.
"Kalau sekarang semua dibiayai oleh BPJS. Tetapi dengan UU Kesehatan, ada urunan bayar. Misal, operasi jantung biayanya Rp 100 juta. Bisa jadi pasien diminta membayar Rp 50 juta sedangkan Rp 50 jutanya dibayar BPJS, Ini akan merusak sistem jaminan sosial," tutur Said Iqbal.
Berdasarkan pantauan Tempo, ratusan massa aksi berkumpul itu di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Mereka berbaris dengan seragam Partai Buruh berwarna oranye, dan seragam masing-masing organisasi buruh, lengkap dengan atribut aksi seperti bendera dan spanduk tuntutan yang membentang. Semuanya dipimpin dua mobil komando dengan seorang koordinator aksi, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Pilihan Editor: Hari Ini Ribuan Buruh Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dan Gedung MK