Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kelautan Berharap Ekspor Pasir Laut Jalan Tahun Ini

image-gnews
Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan sosialisasi PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 25 Juli 2023. Aturan ini menyebabkan ekspor pasir laut yang sempat dihentikan kini bisa kembali dilakukan. KKP menargetkan perusahaan sudah bisa beroperasi untuk mengeruk dan menjual pada tahun ini.

"Kalau Pak Mentri (Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono) pokoknya, maunya secepatnya," ujar Juru Bicara KKP Wahyu Muriadi saat ditanya awak media target realisasi PP 26 tahun 2023 tersebut. 

Wahyu mengatakan, setelah konsultasi publik ini, KKP akan mengumpulkan semua pendapat dari pihak, setelah itu akan di review. "Dicatat kemudian dibahas bersama lagi," katanya usai memimpin acara sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Hotel Best Western Panbil Kota Batam, Rabu (26/7/2023).

Wahyu melanjutkan, setelah dibahas lagi secara bersama masukan-masukan semua pihak itu yang akan menyempurnakan peraturan menterinya nanti. "Iya tahun ini, tahun ini sudah ada aktivitas pembersihan sedimentasi laut," kata Wahyu. 

Wahyu juga menegaskan, pembersihan sedimentasi laut berbeda dengan pertambangan pasir laut. KKP hanya mengurus soal pembersihan sedimentasi laut. "Jadi ini harus diingat, ini beda mazhab antara tambang pasir laut dan pembersihan sedimentasi laut," katanya. 

Polemik PP 26 tahun 2023 

Adapun PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Aturan ini kemudian menjadi polemik dan banyak penolakan. Apa lagi aturan ini menyebabkan ekspor pasir laut yang dianggap merusak lingkungan dan sempat dihentikan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri itu kini justru dibuka kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan terdapat poin legalitas ekspor pasir laut sebagai hasil sedimentasi laut. Banyak pihak meyakini dibukanya kembali ekspor pasir laut itu akan membuat eksploitasi besar-besaran kembali terjadi. 

Sejak 2002, Pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor pasir laut. Pasalnya aktivitasnya menimbulkan banyak kerusakan, salah satunya adalah abrasi yang menyebabkan pulau-pulau kecil tenggelam. 

Kini, KKP berdalih bahwa PP No. 26 Tahun 2023 tidak fokus kepada ekspor pasir laut. Tetapi upaya pembersihan sedimentasi laut yang menurut KKP mengganggu ekosistem pesisir. 

Selain itu, hasil sedimentasi laut juga akan digunakan untuk reklamasi lokal supaya bahan reklamasi diambil dari material yang jelas, bukan lagi gunung yang dipotong atau lainnya. "Ini juga menjaga agar reklamasi bisa teratur. Kalau sekarang kan kita tidak tahu pasir reklamasi dari mana saja," kata Trenggono awal Juni 2023 di Batam.

Pilihan Editor: Hari Ini Ribuan Buruh Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dan Gedung MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Ajak Penyuluh Kawal Penataan Ruang Laut

3 hari lalu

KKP Ajak Penyuluh Kawal Penataan Ruang Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen mengoptimalkan peran penyuluh perikanan untuk menyukseskan penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut


KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

3 hari lalu

KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat sistem pengendalian pemanfaatan ikan yang dilindungi termasuk Appendiks CITES.


KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton

3 hari lalu

KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton

KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar menguburkan hiu paus dengan berat sekitar satu ton yang didapati terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning.


Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

4 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.
Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengulas cara beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang terjadi di sektor perikanan dan masyarakat pesisir di Indonesia.


Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

4 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA/HO-KKP
Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

KKP blak-blakan membeberkan alasan pihaknya menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) impor asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

5 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


KKP Tegaskan Pentingnya Penataan Ruang yang Berwawasan Nusantara

8 hari lalu

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto pada Seminar Nasional Penerapan Konsep Kawasan Nusantara dalam Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Darat dan Laut pada Marine Spatial Planning & Services Expo 2023.
KKP Tegaskan Pentingnya Penataan Ruang yang Berwawasan Nusantara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya pengintegrasian perencanaan ruang laut wilayah nasional yang berwawasan Nusantara.


KKP dan Pemda Sumbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi

14 hari lalu

KKP dan Pemda Sumbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi pengelolaan Kawasan Konservasi


Luhut Sebut Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia, Ini Alasannya

14 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Sebut Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia, Ini Alasannya

Menteri Luhut yakin Indonesia bisa menjadi pusat peradaban maritim dunia. Ini alasannya.


Kementerian Perdagangan Bantah Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut: Sejak Dulu Dilarang

21 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kementerian Perdagangan Bantah Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut: Sejak Dulu Dilarang

Kementerian Perdagangan membantah telah membuka ekspor pasir laut.