Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kelautan Berharap Ekspor Pasir Laut Jalan Tahun Ini

image-gnews
Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan sosialisasi PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 25 Juli 2023. Aturan ini menyebabkan ekspor pasir laut yang sempat dihentikan kini bisa kembali dilakukan. KKP menargetkan perusahaan sudah bisa beroperasi untuk mengeruk dan menjual pada tahun ini.

"Kalau Pak Mentri (Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono) pokoknya, maunya secepatnya," ujar Juru Bicara KKP Wahyu Muriadi saat ditanya awak media target realisasi PP 26 tahun 2023 tersebut. 

Wahyu mengatakan, setelah konsultasi publik ini, KKP akan mengumpulkan semua pendapat dari pihak, setelah itu akan di review. "Dicatat kemudian dibahas bersama lagi," katanya usai memimpin acara sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Hotel Best Western Panbil Kota Batam, Rabu (26/7/2023).

Wahyu melanjutkan, setelah dibahas lagi secara bersama masukan-masukan semua pihak itu yang akan menyempurnakan peraturan menterinya nanti. "Iya tahun ini, tahun ini sudah ada aktivitas pembersihan sedimentasi laut," kata Wahyu. 

Wahyu juga menegaskan, pembersihan sedimentasi laut berbeda dengan pertambangan pasir laut. KKP hanya mengurus soal pembersihan sedimentasi laut. "Jadi ini harus diingat, ini beda mazhab antara tambang pasir laut dan pembersihan sedimentasi laut," katanya. 

Polemik PP 26 tahun 2023 

Adapun PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Aturan ini kemudian menjadi polemik dan banyak penolakan. Apa lagi aturan ini menyebabkan ekspor pasir laut yang dianggap merusak lingkungan dan sempat dihentikan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri itu kini justru dibuka kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan terdapat poin legalitas ekspor pasir laut sebagai hasil sedimentasi laut. Banyak pihak meyakini dibukanya kembali ekspor pasir laut itu akan membuat eksploitasi besar-besaran kembali terjadi. 

Sejak 2002, Pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor pasir laut. Pasalnya aktivitasnya menimbulkan banyak kerusakan, salah satunya adalah abrasi yang menyebabkan pulau-pulau kecil tenggelam. 

Kini, KKP berdalih bahwa PP No. 26 Tahun 2023 tidak fokus kepada ekspor pasir laut. Tetapi upaya pembersihan sedimentasi laut yang menurut KKP mengganggu ekosistem pesisir. 

Selain itu, hasil sedimentasi laut juga akan digunakan untuk reklamasi lokal supaya bahan reklamasi diambil dari material yang jelas, bukan lagi gunung yang dipotong atau lainnya. "Ini juga menjaga agar reklamasi bisa teratur. Kalau sekarang kan kita tidak tahu pasir reklamasi dari mana saja," kata Trenggono awal Juni 2023 di Batam.

Pilihan Editor: Hari Ini Ribuan Buruh Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dan Gedung MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

17 menit lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

1 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.