Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaksanaan Perpres Sistem Logistik Nasional Dianggap Tidak Maksimal

image-gnews
Ilustrasi Pelabuhan dan Peti Kemas. Getty Images
Ilustrasi Pelabuhan dan Peti Kemas. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMantan Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan untuk memperbaiki sektor logistik Indonesia sudah ada Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas). “Tapi sampai sekarang belum dijalankan,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 21 Juli 2023.

Padahal, dia melanjutkan, Indonesia butuh roadmap logistik bukan Undang-Undang Logistik atau Dewan Logistik. Karena, menurut Zaldy, tidak ada satupun negara yang rangking top 20 di Logistics Performance Index (LPI) atau Indeks Kinerja Logistik memiliki UU Logistik atau Dewan Logistik.

“Ada banyak pihak yang mengusulkan ini sebagai solusi, buat saya sih percuma saja. Sislognas perlu dimasukkan dalam RPJMN—rencana pembangunan jangka menengah nasional—sehingga mengikat semua departemen terkait,” tutur Zaldy.

Pernyataan Zaldy itu merespons ajloknya 17 peringkat LPI 2023 Indonesia ke posisi 63 dari posisi 46 (tahun 2018) menurut Bank Dunia. Laporan itu menyebutkan anjloknya LPI Indonesia itu dinilai  berdasarkan enam dimensi, yaitu: customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and quality, timelines, dan tracking & tracing. 

Sementara, CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi justru mengusulkan revisi Peraturan Presiden Sislognas. “Revisi Sislognas telah lama ditunggu. Karena regulasi yang ditetapkan 11 tahun lalu itu tentu harus disesuaikan dengan berbagai perubahan dan perkembangan teknologi dan bisnis, baik pada tingkat nasional, regional, maupun global,” ujar dia.

Perkembangan dalam aspek teknologi, menurut Setijadi, seperti robotics dan automation, artificial intelligence, internet of things, big data analytics, block chain, dan cloud logistics. Sementara perkembangan bisnis, seperti sharing economy, smart containerization, tube logistics, logistics marketplaces, dan omni-channel logistics.

Menurut dia, revisi Perpres Sislognas harus sesuai dan sinergis dengan program terkini dari sejumlah kementerian teknis terkait. Setijadi mencontohkan, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena logistik merupakan sektor pendukung pembangunan ekonomi,” ucap Setijadi.

SCI juga merekomendasikan pemerintah bentuk kelembagaan logistik berupa Badan Logistik Nasional. Meski saat ini pemerintah justru mengurangi jumlah lembaga, tapi lembaga logistik yang permanen sangat diperlukan untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan perbaikan dan pengembangan sistem logistik yang bersifat multisektoral. 

Tujuan dibentuknya penanggung jawab Sislognas itu untuk memastikan rencana aksi yang disusun berjalan sesuai target; menetapkan kebijakan, aturan, dan prosedur yang konsisten. Serta memastikan sanksi dan mekanisme penegakan hukum yang jelas, sehingga dapat memperoleh kepastian dalam implementasi rencana aksi Sislognas.

Selain itu, Setijadi menjelaskan, Sislognas seharusnya ditetapkan dengan hirarki regulasi yang lebih tinggi daripada Perpres, bahkan dalam bentuk UU agar implementasinya lebih efektif. “Pembentukan UU logistik ini bisa menjadi target jangka menengah,” tutur Setijadi.

Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

4 jam lalu

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Nata Negara (kiri), menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di JIExpo Kemayoran Jakarta, pada Sabtu, 7 September 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori kota Kecil. Dok. Pemkab Trenggalek
Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Kabupaten Tremggalek berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Gelaran Hub Space 2024, di JIExpo Kemayoran, pada Sabtu, 7 September 2024.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

3 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

Hippindo menilai rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh kompditas ke Indonesia timur akan memicu kenaikan harga barang. Mengapa?


Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

5 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


Kelas Menengah di Indonesia Turun, Ini Klasifikasi Kelas Ekonomi Menurut Bank Dunia

7 hari lalu

Ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kelas Menengah di Indonesia Turun, Ini Klasifikasi Kelas Ekonomi Menurut Bank Dunia

Bank dunia mengelompokkan kelas ekonomi masyarakat menjadi lima kategori, salah satunya kelas menengah.


Cerita dari Nelayan Natuna: Saat Tidak Tangkap Ikan, Mereka Sediakan Jasa Wisata ke Pulau Senoa

7 hari lalu

Suasana pinggir pantai Pulau Senoa di Kabupaten Natuna saat pagi hari, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita dari Nelayan Natuna: Saat Tidak Tangkap Ikan, Mereka Sediakan Jasa Wisata ke Pulau Senoa

Ramli juga mengantarkan wisatawan yang hendak ke Pulau Senoa, Natuna, ketika sedang tidak mencari ikan.


Bank Dunia: Infrastruktur Saja Tak Cukup, Pariwisata Perlu Investasi SDM

13 hari lalu

Sejumlah wisatawan asing menikmati sinar matahari untuk berjemur di atas kapal, di Gili Meno, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 17 Agustus 2024. Berdasarkan data per Juni - Agustus 2024, jumlah arus kunjungan wisatawan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di tiga Gili Trawangan, Air dan Meno, mengalami peningkatan (High Season) mencapai 6.620.050 wisatawan mancanegara, sehingga menaikkan jumlah okupansi hotel hingga 95 persen. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Dunia: Infrastruktur Saja Tak Cukup, Pariwisata Perlu Investasi SDM

Bank Dunia menekankan pentingnya fokus hasil nyata dalam investasi sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata Indonesia.


Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Pengaruhi Distribusi Logistik

16 hari lalu

Sejumlah anggota Polri bersiaga mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Pengaruhi Distribusi Logistik

Asosiasi Logistik Indonesia menanggapi adanya demo kawal putusan MK, turut berpengaruh terhadap distribusi logistik.


Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

16 hari lalu

Penumpang saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengoperasikan 100 unit bus listrik dan menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada tahun 2024 ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah


Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

Jokowi menaikkan insentif pegawai KPU yang dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Besaran insentif diatur dalam aturan hukum, begini bunyinya.