Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan angkat bicara soal maraknya praktik judi online di Indonesia. Menurut dia, semua aktivitas judi online di Indonesia memiliki keterkaitan dengan jaringan luar negeri.
“Terkait judi online memang semua dari luar negeri. Kita tengarai biasanya berasal dari negara-negara yang judi itu diatur,” ujarnya pada konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis, 20 Juli 2023. Ia mengatakan praktik judi online bukan merupakan pelanggaran di negara asalnya, namun menjadi ilegal saat masuk ke Indonesia.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga mengklaim hanya Indonesia yang masih melarang praktik judi di ASEAN. “Di Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina, Thailand legal. Tinggal kita saja sama Brunei yang masih ilegal” ucap Budi Arie.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan