4. Proyek Washing Plant PT Timah Diduga Dikorupsi, Kejaksaan Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Washing Plant atau mesin pencuci timah milik PT Timah Tbk.
Kepala Kejati Bangka Belitung Asep Maryono mengatakan penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah pihaknya telah resmi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) dengan nomor : PRINT-602/L.9/Fd.1/07/2023.
"Sudah kita terbitkan sprindik pada tanggal 17 Juli 2023 lalu," ujar Asep kepada wartawan saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejati Bangka Belitung, Jumat, 21 Juli 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Kominfo Ungkap Semua Jaringan Judi Online di Indonesia Berasal dari Luar Negeri