TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DJSN Muttaqien menyebut ada potensi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan pada Juli 2025 karena defisit.
"Perhitungan kami, pada Agustus sampai September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, perlu persiapan," kata Muttaqien dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023
Namun, Muttaqien memastikan dana BPJS masih aman hingga 2024. Hal tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul dan aset netto yang ada.
"Ini sesuai amanah Presiden, sampai 2024 tidak ada kenaikan (iuran)," tutur dia.
Dirut BPJS belum kehendaki
Direktur Utama atau Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara terkait hal ini. "Itu DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Kalau BPJS belum menghendaki kenaikan iuran," ujar Ali pada Tempo, Rabu, 19 Juli 2023.
Ditanya perihal potensi defisit hingga Rp 11 triliun pada periode Agustus hingga September 2025, Ali mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus untuk mengendalikan keuangan BPJS Kesehatan.
"Kami bentuk tim dan sistem fraud, dan inovasi digital untuk secara otomatis bisa mendeteksi fraud dan lain-lain," tutur dia.