Terkait penggunaan dana hasil penawaran obligasi. perseroan menjelaskan sekitar 58 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 1.47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023.
Lalu, sekitar 6 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp 151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023.
Kemudian, sekitar 36 persen akan digunakan oleh perseroan dan anak perusahaan untuk modal kerja, di antaranya pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan, dan/atau pembayaran beban keuangan.
Rinciannya, sekitar 1,0 persen akan digunakan oleh MDKA, sekitar 48 persen oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), sekitar 30 persen oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR), sekitar 19 persen oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP), dan sekitar 2 persen oleh PT Merdeka Mining Servis (MMS).
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 telah mendapatkan pemeringkatan idA+ (single A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 26 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.
Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Posisi Rp 1.080.000 per Gram