Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Cek Kondisi Fisik Pasar Baru Bakauheni dan Bagikan Minyak Goreng Gratis

image-gnews
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan melakukan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di Pasar Blauran I, Salatiga, Jawa Tengah, Jumat 14 Juli 2023.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan melakukan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di Pasar Blauran I, Salatiga, Jawa Tengah, Jumat 14 Juli 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan mengecek kondisi fisik dari Pasar Baru Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu, 19 Juli 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu, Zulkifli Hasan sempat berbincang dengan para pedagang dan pengunjung pasar untuk mengetahui harga-harga bahan pangan yang dijual di pasar tersebut.

Dalam kunjungannya tersebut, ia mengatakan bahwa harga kebutuhan bahan pokok yang ada di pasar tradisional Bakauheni masih terbilang stabil. "Alhamdulillah hingga saat ini semua stok bahan pokok cukup, mau itu beras, telur, ayam semuanya ada," kata Zulkifli Hasan.

Ia juga meminta kepada pemerintah setempat agar segera merenovasi pasar, karena terlihat kumuh dan mengganggu lalu lintas."Ya kalau kesannya kumuh ya bagaimana, maka saya lihat di sini, meninjau, kalau bisa dipindah saya mau bangun," kata dia.

Selanjutnya Kepala Desa Bakauheni Sukirno berharap dengan adanya kunjungan Menteri Perdagangan di pasar tradisional Bakauheni tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat di wilayah ini.

"Harapan saya sebagai Kepala Desa Bakauheni dengan ada kunjungan Bapak Menteri ini dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan Bakauheni dan pasar," kata Sukirno.

Ia pula mengatakan bahwa Kecamatan Bakauheni memiliki dua lokasi pasar yang berbeda, namun kondisi pasar milik pemda tidak ramai seperti pasar biasanya.

"Pasar di sini ada dua Pak, yang satu tumbuh secara alami dan yang satunya pasar punya pemda, kami selama ini kesulitan pasar yang lama itu sudah berumur 20 tahun lebih kondisinya terbengkalai, ya kami juga berharap kepada pemerintah daerah bagaimana supaya pasar di sana juga hidup," katanya.

Selanjutnya: Mendag bagikan minyak goreng gratis

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

3 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

3 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia


Besok Zulhas Bakal Surat TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surat TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop. Surat tersebut berisi peringatan atas larangan transaksi jual beli di platform media sosial.


Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

4 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas ketika ditemui di Kantor Kemendag, Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

Zulhas menegaskan media sosial, seperti TikTok tidak boleh memiliki fitur Perdagangan atau layanan social commerce.


ASDP Sebut Perlu Investasi Rp 4,5 Triliun di Bakauheni Harbour City

8 jam lalu

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, saat ditemui di acara media gathering di kantornya, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
ASDP Sebut Perlu Investasi Rp 4,5 Triliun di Bakauheni Harbour City

ASDP menyebut perlu investasi sebesar Rp 4,5 triliun untuk mengembangkan Bakauheni Harbour City alias BHC di Lampung.


TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

11 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

Meski meyediakan fitur berjualan seperti TikTok Shop, ketiga media sosial ini tidak menyediakan opsi pembayaran langsung.


Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

Kembali Cek Harga Bapok di Semarang, Mendag Zulkifli Hasan:Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras


Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Buka Rakor dengan 97 IPSKA, Mendag Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045


TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

1 hari lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang TikTok Shop berjualan. Lantas bagaimana reaksi netizen dan ikatan pedagang pasar?


Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

1 hari lalu

Ekonom Indef, Izzudin Al Farras Adha, membahas social commerce terutama Tiktok Shop dalam Diskusi Publik
Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

Zulkifli Hasan menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.