TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menanggapi soal 75 persen dana insentif sawit yang mengalir ke perusahaan besar. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi lantaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak bekerja secara independen melainkan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tata kelola BPDPKS itu harus mandiri jangan bernaung di bawah Kemenkeu. Karena pengambilan keputusan di sana juga sangat susah untuk mandiri dari aparat birokrat sendiri," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Adapun salah satu tugas utama BPDPKS adalah menghimpun pungutan ekspor sawit dan mengelola dana insentif. Namun, tutur Darto, selama ini dewan pengawas BPDPKS berisi aparat pemerintahan dan para pengusaha anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki.
Darto menilai kebijakan insentif dari dana BPDPKS mudah diintervensi oleh segelintir perusahaan besar. Selain soal insentif, menurut dia, perusahaan juga berpotensi mendapatkan kemudahan seperti kenaikan batas kuota ekspor.
"Bayangkan BPDPKS yang mengelola Rp 160 triliun itu dewan pengawasnya dari Gapki dan dirjen para menteri yang membuat kebijakannya sendiri. Tidak benar ini," ucapnya.
Baca juga:
Di sisi lain, petani kecil hanya mendapatkan sekitar 25 persen persen insentif untuk peremajaan tanaman. Padahal 40 minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dihasilkan oleh petani kecil atau perkebunan rakyat.
Petani kecil hanya mendapatkan sekitar 25 persen persen insentif