2. BI Ungkap Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah di Tengah Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan pihaknya terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Tujuannya untuk mengendalikan imported inflation dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Dia juga membeberkan beberapa kebijakan tersebut. Pertama intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
“Kedua kebijakan melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek. Guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing,” ujar dia dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Juli 2023.
Simak lebih jauh tentang Bank Indonesia di sini.